"Benar, usulan PAW sudah kita layangkan, terhadap tujuh anggota DPRD yang melakukan perlawanan terhadap keputusan dan kebijakan partai Golkar," imbuh Endang
Terkait satu nama lain yaitu Dwi Rosalina yang tidak ikut diusulkan untuk di-PAW, Endang mengatakan, Golkar adalah partai besar dan punya mekanisme organisasi.
"Misal kita mengajukan undangan atau meminta pertanggungjawaban atau kita ingin berkoordinasi, ternyata hanya saru orang yang memenuhi undangan itu yaitu saudara Dwi Rosalina yang telah kembali ke pangkuan ibu Pertiwi dan mengatakan bahwa keputusan mahkamah partai dan SK 276 adalah sah di bawah kepemimpinan Endang Putra Utama," jelas Endang.
Ketika ditanya apakah ketujuh orang anggota DPRD Ogan Ilir asal partai Golkar tersebut semuanya pasti akan di-PAW, Endang menjawab dia akan melihat ke depan.
"Dari orang tujuh ini tidak semuanya memiliki pemikiran yang sama tentu ada yang (tingkat kesalahannya) nomor 1 dan ada yang nomor 7, bisa saja yang nomor 7 dan 6 itu sudah ke kita tetapi di dalam politik kita harus menghormati dan menjaga etika untuk kebesaran partai Golkar," ucap Endang.
Terakhir, Endang memastikan seluruh pengurus desa dan kecamatan partai Golkar Ogan Ilir solid mendukung kepemimpinan partai Golkar Ogan Ilir di bawah dirinya dan Sekretaris Muhammad Hakim S Ardaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.