Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SLB di Semarang Diperkosa Gurunya Sendiri

Kompas.com - 13/09/2022, 22:33 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang guru sekolah luar biasa (SLB) di Semarang, berinisial RAZ dilaporkan memperkosa anak berkebutuhan khusus yang masih di bawah umur. Korban berinisial S (15) merupakan peserta didiknya sendiri.

Pelaku mengaku kerap mengantar korban pulang ke rumah. Lalu memanfaatkan peluang tersebut untuk melancarkan aksinya.

“Lewat WhatsApp, korban saya ajak ke Hotel Permata Hijau,” terang pelaku dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Sosok Guru Agama di Batang yang Cabuli 35 Siswi dan Perkosa 10 Korban, Disebut Hiperseksual, Jabat Pembina OSIS

Menurut pengakuan pelaku, aksinya tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.Namun, pelapor yang juga ayah korban tidak membenarkan hal itu.

Terungkapnya perkosaan tersebut bermula saat Kepala SLB Negeri Semarang dan beberapa guru lainnya melakukan kunjungan ke rumah korban dengan tujuan silaturahmi pada (8/9/2022).

Kemudian sepulangnya guru, ayah korban menanyakan keadaan anak pertamanya. Lalu disebutkan bahwa adiknya yang merupakan korban mengalami pelecehan seksual oleh gurunya.

Tanpa ragu ayah korban melaporkan pihak sekolah. Bukti chat mesum yang dikirimkan pelaku kepada korban pun ditemukan oleh guru.

Pelapor dan istri menanyakan detail kejadian yang menimpa korban pada Selasa (6/9/2022) pukul 13.00 WIB. Lantaran geram, ayah korban langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Unit Satreskrim PPA Polrestabes Semarang telah berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (9/9/2022) pukul 16.00 WIB.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni pakaian dan handphone milik korban dan tersangka. Kemudian sepeda motor dan STNK milik tersangka.

“Yang bersangkutan dijerat pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 dan 3 atau pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana pendaja paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com