"Tim psikologi Polda Jateng menyampaikan pelaku memiliki ketertarikan kepada lawan jenis, tetapi yang berlebihan atau hiperseksual," ujar Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Jumat (9/9/2022).
Dari 45 korban, ada 9 korban yang telah membuat laporan resmi ke kepolisian.
Polisi telah melakukan rekontruksi awal di tempat kejadian perkara pada Kamis (1/9/2022).
Terdapat sejumlah barang bukti yang masuk dalam rekonstruksi itu. Seperti kursi kayu, matras atau alas yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi bejat itu.
Baca juga: Puluhan Siswi SMP Dicabuli dan Diperkosa Guru Agama di Batang, Beraksi di 3 Tempat sejak 2020
Kemudian juga sejumlah formulir OSIS yang digunakan tersangka memuluskan modus pencabulan. Proses rekonstruksi awal berlangsung selama dua jam.
Terdapat tiga lokasi dalam rekonstruksi itu yakni ruang OSIS, ruang kelas di lantai dua, dan musala sekolah. Ketiga lokasi itu menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.
Untuk saat ini, puluhan korban menerima pendampingan baik dari tim psikologi Mabes Polri, Polda Jateng, maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Sesuai instruksi Kapolda Jateng, Kapolres Batang, kami menggandeng beberapa tim."
"Ada Tim Psikologis Mabes Polri, Polda Jateng, Ketua KPSI yang langsung ditangani Kak Seto dan tim dari Pemkab Batang,” pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jateng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.