KOMPAS.com - AM (33), guru agama berstatus PNS ditangkap polisi karena mencabuli dan memperkosa siswinya di salah satu SMP di Batang, Jawa Tengah.
Ada 45 korban AM. Tiga puluh lima anak dicabuli dan 10 korban lainnya diperkosa. Kejahatan seksual tersebut dilakukan AM sejak sejak tahun 2020 hingga 2022.
Selain mengjar agama, AM diberi tugas oleh pihak sekolah sebagai pembina OSIS. Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah pura-pura melakukan tes kejujuran.
Kasus tersebut terungkap saat korban menceritakan yang ia alami ke keluarga. Tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua korban melapor ke polisi.
Pihak kepolisian dan Disdibud membuka posko pengakuan di sekolah yang dilakukan secara tertutup. Tujuannya agar korban-korban lainnya berani melapor.
Baca juga: Polisi Sebut Guru Agama Cabuli 45 Siswi SMP di Batang Punya Kelainan Seksual
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan ada tiga tempat yang digunakan AM untuk melakukan aksinya yakni ruang OSIS, gudang mushola dan kelas.
Dia menjelaskan, sampai saat ini sudah teridentifikasi 10 siswi yang menjadi korban pemerkosaan. Selain itu ada sekitar 35 siswi menjadi korban pencabulan.
"Semua korban adalah muridnya," kata dia, Rabu (7/9/2022).
Tersangka mengaku melakukan tindak kejahatan seksual dengan dalih tes kedewasaan dan kejujuran saat melakukan pemilihan anggota OSIS.
Baca juga: Korban Guru Cabul di Batang Capai 40 Murid, Terungkap Pelaku Hiperseksual
Terakhir perbuatan cabulnya dilakukan setelah upacara 17 Agustus 2022.
"Korban juga bermacam-macam mulai dari kelas 7, 8 dan 9," imbuhnya.
Polisi pun memeriksa sekolah lain sebelum tersangka mengajar di Kabupaten Batang.
"Sebelumnya tersangka juga pernah mengajar di SD dan SMP di luar Batang tapi belum ada laporan," paparnya.
Terkait kasus tersebut, polisi mengamakan tiga alat bukti antara lain surat Keterangan Visum et Repertum (VER), pakaian korban, dan pakaian tersangka.
Baca juga: Guru Agama yang Cabuli 45 Siswi SMP Negeri di Batang Ternyata Juga Menjabat sebagai Pembina OSIS
"Tim psikologi Polda Jateng menyampaikan pelaku memiliki ketertarikan kepada lawan jenis, tetapi yang berlebihan atau hiperseksual," ujar Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Jumat (9/9/2022).
Dari 45 korban, ada 9 korban yang telah membuat laporan resmi ke kepolisian.
Polisi telah melakukan rekontruksi awal di tempat kejadian perkara pada Kamis (1/9/2022).
Terdapat sejumlah barang bukti yang masuk dalam rekonstruksi itu. Seperti kursi kayu, matras atau alas yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi bejat itu.
Baca juga: Puluhan Siswi SMP Dicabuli dan Diperkosa Guru Agama di Batang, Beraksi di 3 Tempat sejak 2020
Kemudian juga sejumlah formulir OSIS yang digunakan tersangka memuluskan modus pencabulan. Proses rekonstruksi awal berlangsung selama dua jam.
Terdapat tiga lokasi dalam rekonstruksi itu yakni ruang OSIS, ruang kelas di lantai dua, dan musala sekolah. Ketiga lokasi itu menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.
Untuk saat ini, puluhan korban menerima pendampingan baik dari tim psikologi Mabes Polri, Polda Jateng, maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Sesuai instruksi Kapolda Jateng, Kapolres Batang, kami menggandeng beberapa tim."
"Ada Tim Psikologis Mabes Polri, Polda Jateng, Ketua KPSI yang langsung ditangani Kak Seto dan tim dari Pemkab Batang,” pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jateng
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.