SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) sudah memeriksa empat saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio membenarkan jika sudah ada empat saksi yang diperiksa oleh Polda Jateng terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
"Sampai saat ini sudah ada empat saksi yang telah diperiksa. Ada yang PNS dan ada yang bukan," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Temuan Mayat Wanita di Dalam Mobil di Basemen Kantor DPRD Riau, Leher Terjerat Kain
Ditanya soal nilai hibah tanah tanah tersebut, dia mengaku belum bisa memastikan. Kemungkinan, lanjutnya, kasus tersebut juga akan menyeret beberapa nama lain.
"Saya belum bisa memastikan nilainya. Ada kemungkinan, kasus tersebut juga akan melebar ke orang lain," ujarnya.
Dia menjelaskan, hibah tanah di Kecamatan Mijen tersebut terjadi pada tahun 2010. Dwi berkomitmen akan tetap mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita pasti akan kembangkan," imbuhnya.
Dia juga menanggapi soal kabar jika salah satu saksi yang dipanggil Polda Jateng bernama Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51), pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang dikabarkan meninggal.
"Tetap berlanjut meski ada satu saksi yang dikatakan diduga meninggal," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad terbakar yang ditemukan di kawasan Pantai Marina Kota Semarang merupakan Iwan Budi Paulus. Pasalnya sejumlah barang milik PNS Bapenda Kota Semarang itu ditemukan di lokasi tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.