KOMPAS.com - IS (41), sebuah pimpinan yayasan panti asuhan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ditangkap atas dugaan pencabulan anak asuhnya.
Korban pencabulan AS adalah bocah yang berusia 13 tahun. Saat dimintai keterangan, korban mengaku dicabuli pelaku berulang di kawasan yayasan.
“Korban bersama anak-anak asuh yang lain memang tinggal di yayasan pelaku,” ucap Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Yani Permana, Kamis (8/9/2022).
Selain itu korban menyebut ada beberapa anak asuh lainnya yang mengalami perlakuan tak mengenakkan dari IS.
Baca juga: Pimpinanya Cabuli Anak Asuh, Yayasan Panti Asuhan di Ketapang Terancam Dibekukan
"Dalam keterangannya, korban juga mengatakan, bahwa selain dirinya ada juga beberapa anak asuh lainnya yang menjadi korban," kata dia.
"Namun, tidak berani melaporkan lantaran takut serta masih tinggal di yayasan panti asuhan bersama terduga pelaku," tambah dia.
Yani menerangkan, selain menangkap IS, pihaknya juga mengamankan barang bukti barupa pakaian korban yang dikenakan saat terjadi tindakan pencabulan
Yani melanjutkan, terkait modus pelaku dan kemungkinan ada korban lain yang saat ini masih didalami penyidik.
Baca juga: Berulang Kali Cabuli Anak Asuh, Seorang Pimpinan Panti Asuhan di Ketapang Kalbar Ditangkap
“Kepada korban, kami akan bekerja sama dengan KPAID untuk memberikan pendampingan. Termasuk melakukan koordinasi ke pemerintah daerah untuk pengecekan legalitas yayasan, serta meminta penghentian operasional," tutup Yani.
Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Ketapang, Herwan mengatakan anak-anak asuh yang tinggal di dalam yayasan saat ini telah dipindahkan ke tempat yang aman.'
“Anak-anak asuh sekarang sudah kita amankan di luar yayasan, kita lakukan langkah pengamanan, selama proses hukum berjalan,” terang Herwan, Kamis (8/9/2022)
Selain itu pihaknya juga berencana membekukan izin operasional yayasan panti asuhan tersebut.
“Setelah ada kasus ini tentu kita evaluasi. Kemungkinan besar izin operasional yayasan panti asuhan tersebut kita bekukan,” kata Herwan
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.