KOMPAS.com - MS (54), warga Jalan RE Marthadinata, Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap polisi karena diduga melecehkan saudara iparnya, PF (29).
Ironisnya saat pelecehan terjadi, PF dalam kondisi sakit parah.
PF adalah seorang perempuan asal luar Pulau Nunukan. Karena sakit, ia kemudian menumpang di rumah mertuanya agar tak terlalu jauh berobat ke rumah sakit.
Selain itu PF tinggal di rumah mertuanya karena sang suami harus bekerja dan tak sempat menemaninya berobat.
Baca juga: Tega Melecehkan Saudara Ipar yang Terbaring Sakit dan Lemas, Pria Ini Diamankan Polisi
Pelecehan terjadi pada Agustus 2022. Saat itu pelaku menjenguk korban yang terbaring sakit.
Korban sebenarnya direkomendasikan dokter untuk dirawat di RS, namun ia memilih beristirahat di rumah mertuanya.
Pelaku kemudian masuk ke lantai dua yang menjadi kamar korban. Ia kemudian menawarkan diri untuk memijat korban.
"Kondisi korban ini sebelumnya direkomendasikan dokter supaya rawat inap saja, tapi korban memilih beristirahat di rumah mertuanya," kata Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Siamnungkalit, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Duduk Perkara Pelatih Taekwondo Diduga Melecehkan Muridnya
"Korban sedang menderita sakit, dia muntah kuning sehingga sekujur badannya lemas tidak berdaya," tambah dia.
Pelecehan terjadi pukul 06.30 Wita. Saat itu tak ada orang di lantai dua dan semua penghuni rumah berada di lantai satu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.