Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tega Melecehkan Saudara Ipar yang Terbaring Sakit dan Lemas, Pria Ini Diamankan Polisi

Kompas.com - 08/09/2022, 15:29 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – MS (54) warga Jalan RE Marthadinata, Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi akibat dugaan pelecehan terhadap saudara iparnya, bernama PF (29).

‘’Korban sedang menderita sakit, dia muntah kuning sehingga sekujur badannya lemas tidak berdaya,’’ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Siamnungkalit, Kamis (8/9/2022).

PF,kata Lusgi, merupakan warga dengan domisili luar Pulau Nunukan. Ia menumpang di rumah mertuanya sembari bolak balik ke rumah sakit untuk berobat.

Baca juga: Guru Lihat Unggahan Foto Mesra Siswinya di WhatsApp, Aksi Persetubuhan di Nunukan Terbongkar

Sementara suaminya harus terus bekerja dan tidak sempat menemaninya berobat, sehingga ia hanya bisa menitipkan istrinya pada keluarganya di Nunukan.

Tak disangka, kondisinya yang lemas dan tidak berdaya tersebut, justru kian mengenaskan akibat dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Suatu pagi di awal bulan Agustus 2022, pelaku MS menjenguk korban.

Pelaku lalu masuk ke lantai dua yang menjadi kamar korban dan menawarkan untuk memijat korban.

‘’Kondisi korban ini sebelumnya direkomendasikan dokter supaya rawat inap saja, tapi korban memilih beristirahat di rumah mertuanya,’’tambahnya.

Baca juga: Pemkab Nunukan Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 14,9 M karena Serobot Lahan Warga

Saat itu, masih pagi, sekitar pukul 06.30 Wita, dan tidak ada orang di lantai dua. Penghuni rumah semua berada di lantai satu.

MS kemudian duduk di pinggir tempat tidur korban dan langsung melakukan pijatan ke sekujur tubuh korban.

‘’Awalnya pijat kepala, begitu pindah duduk di pinggir tempat tidur, dia singkap daster korban lalu melakukan aksi tak senonoh dengan menyentuh semua bagian tubuh yang sensitif sampai alat vital korban,’’kata Lusgi.


Korban yang sedang sakit dan lemas tak mampu berteriak. Ia hanya memendam kemarahan dalam hatinya.

‘’Laporan tersebut baru kami terima saat korban sudah sembuh dari sakitnya. Rentang waktunya cukup lama karena mungkin ada pertimbangan atau bagaimana mengingat pelakunya adalah keluarga juga,’’jelasnya.

MS lalu diamankan di rumahnya tanpa perlawanan berarti. Di hadapan petugas, ia mengakui perbuatannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan, berupa daster korban dan pakaian dalam korban.

‘’Kita jerat dengan pasal 290 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,’’tutup Lusgi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com