Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Sekretaris Disdikbud Banten Didakwa Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel Rp 10,5 Miliar

Kompas.com - 07/09/2022, 14:04 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Ardius Prihantono didakwa korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan.

Selain Ardius, dua terdakwa lainnya dari pihak swasta yakni Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.

Ketiganya didakwa bersama-sama turut serta melakukan perbuatan melawan hukum pengaturan proses pengadaan tanah untuk SMKN 7 Tangsel dengan anggaran Rp17,8 miliar pada 2017.

Baca juga: Pegawai Kontrak DLHK Denpasar Didakwa Korupsi Kupon BBM Senilai Rp 255 Juta

Hal itu terungkap pada sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Rabu (7/9/2022).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asri Irawan dan dipimpin hakim Slamet Widodo.

Dalam dakwaan, ketiga terdakwa diaebut bersama-sama mengarahkan agar tim koordinasi pengadaan tanah unit sekolah baru SMKN 7 Tangsel dengan anggaran sebesar Rp17,8 miliar dan pembayaran pembelian tanah tidak diterima oleh pemilik.

Akibatnya, keuangan negara dirugikan sebesar Rp 10.574.267.500 hasil audit investigasi perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten tahun 2022.

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yakni terdakwa Asridius Rp 414.500.000, Agus Karytono Rp 9.635.180.000 dan Fatrid Rp 1.492.250.000," kata Irawan saat membacakan dakwaan, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sumbar, Negara Merugi Rp 3 Miliar

Dikatakan Irawan, kasus ini bermula pada awal 2017, Dindikbud menyusun rencana dan anggaran untuk pengadaan lahan pembangunan 9 unit sekolah naru sealah satunya SMKN 7 Tangsel.

Pada Februari 2017,  Plt Kepala SMKN 7 Tangsel Aceng Haruji mengajukan proposal calon lokasi pengadaan lahan milik Siun di Jalan Legoso, Pisangan, Ciputat Timur dengan luas 6.500 meter persegi dengan harga Rp 2,5 juta per meter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com