TEGAL, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Res Narkoba) Polres Tegal Kota, Jawa Tengah meringkus seorang pengedar narkoba berisinial NK (39) yang beraksi di wilayah Tegal Raya.
Warga Jalan Kapten Sudibyo, Tegal Barat, Kota Tegal ini ditangkap dengan barang bukti 41 paket sabu siap edar seberat 13,89 gram.
Baca juga: Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Denpasar, Polisi Sita 126 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
"Tersangka berikut barang bukti kami tangkap di TKP Jalan Jenderal Sudirman Randugunting, Tegal Selatan sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Kasat Resnarkoba, AKP Slamet Sugiharto, di Mapolres Tegal Kota, Rabu (7/9/2022).
Slamet mengatakan, selain narkoba barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan sarana lainnya. Seperti satu alat hisap atau bong, satu buah timbangan digital, hingga sepeda motor tersangka.
Slamet mengatakan, awalnya NK tertangkap tangan diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 3,55 gram yang dibungkus dalam 10 paket siap edar.
Setelah diinterogasi, tersangka diketahui masih menyimpan paket sabu lainnya di rumahnya yang lain di wilayah Jalan AR Hakim.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan kantong plastik warna hitam yang berisikan 31 paket sabu siap edar dan barang bukti lainya.
"Sehingga total barang buktinya sebanyak 41 paket sabu siap edar seberat 13,89 gram," kata Slamet.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Kepala Polres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, selama Agustus 2022, pihaknya mengungkap tiga kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 4 orang tersangka.
Dari tangan mereka, turut diamankan narkona jenis sabu-sabu 0,55 gram, ganja 9,88 gram, dan ribuan pil tramadol yang hendak dijual bebas.
Baca juga: Oknum ASN di Bima Ditangkap Kasus Narkoba, Coba Sembunyikan BB di Toilet
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.