Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Lebam di Jasad Korban Jadi Petunjuk

Kompas.com - 06/09/2022, 19:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

"Yang disesalkan adalah, ada hal yang tidak konsisten ketika awal mengatakan anaknya meninggal karena sakit. Ketika mereka memaksa membuka jenazah melihat kondisi, ternyata dianiaya. Jadi terkesan ditutupi," ucapnya saat memberikan keterangan pers, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Penjelasan Lengkap Pondok Gontor soal Santrinya Tewas Diduga Dianiaya, Murid yang Terlibat Sudah Dikeluarkan

Ponpes Gontor minta maaf

Ponpes Gontor mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus kematian AM pada Senin (5/9/2022).

Pernyataan itu dibacakan juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid

Noor menyebutkan, pihaknya memohon maaf sekaligus menyampaikan dukacita kepada orangtua dan keluarga almarhum.

Ia juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban bila dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkap Noor.

Baca juga: Santri Tewas Diduga Dianiaya di Pondok Gontor, 7 Saksi Diperiksa

Noor melanjutkan, berdasarkan penelusuran tim pengasuhan santri, ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia.

Oleh karena itu, di hari yang sama dengan kematian korban, Ponpes Gontor telah menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat dalam kasus itu. Santri tersebut dikeluarkan secara permanen dari ponpes.

“Menyikapi hal ini kami langsung bertindak cepat dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut,” tuturnya.

Poin terakhir, Noor menyatakan bahwa Ponpes Gontor siap mengikuti segala upaya penegakan hukum terkait kasus meninggalnya AM.

Baca juga: Polisi Sebut Korban Kasus Penganiayaan Santri di Pondok Gontor 3 Orang

Kasus tewasnya santri Gontor diduga karena kesalahpahaman

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono WibowoKOMPAS.COM/Dokumentasi Polres Ponorogo Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dilatarbekalangi kesalahpahaman.

Hanya saja, Catur belum bisa memaparkan mengenai bentuk kesalahpahaman tersebut.

Catur menjelaskan, dugaan motif itu diketahui setelah polisi memeriksa tujuh saksi. Ketujuhnya terdiri dari santri, dokter, ustaz, dan staf pengajar.

"Jadi sementara ada tujuh saksi yang sudah diperiksa. Tujuh saksi yang diperiksa terdiri dua santri berinisial SM dan N. Kemudian dua dokter, dua ustaz, dan satu staf pengajar,” terangnya, Senin.

Saksi-saksi tersebut diperiksa karena berkaitan langsung dengan korban.

Ia juga membeberkan, terduga penganiaya berasal dari kalangan santri. Namun, polisi belum menetapkan siapa dan berapa tersangka pada kasus kematian santri Gontor ini karena masih melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Keluarga Korban Sesalkan Sikap Ponpes Gontor, Awalnya Sebut Almarhum Meninggal karena Sakit, Ternyata Dianiaya

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra; Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

Regional
Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Regional
KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

Regional
Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Regional
Program 'Makan Siang Gratis' Berubah Jadi 'Makan Bergizi Gratis', Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Program "Makan Siang Gratis" Berubah Jadi "Makan Bergizi Gratis", Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Regional
Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

Regional
Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Regional
3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com