"Yang disesalkan adalah, ada hal yang tidak konsisten ketika awal mengatakan anaknya meninggal karena sakit. Ketika mereka memaksa membuka jenazah melihat kondisi, ternyata dianiaya. Jadi terkesan ditutupi," ucapnya saat memberikan keterangan pers, Selasa (6/9/2022).
Ponpes Gontor mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus kematian AM pada Senin (5/9/2022).
Pernyataan itu dibacakan juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid
Noor menyebutkan, pihaknya memohon maaf sekaligus menyampaikan dukacita kepada orangtua dan keluarga almarhum.
Ia juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban bila dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkap Noor.
Baca juga: Santri Tewas Diduga Dianiaya di Pondok Gontor, 7 Saksi Diperiksa
Noor melanjutkan, berdasarkan penelusuran tim pengasuhan santri, ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia.
Oleh karena itu, di hari yang sama dengan kematian korban, Ponpes Gontor telah menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat dalam kasus itu. Santri tersebut dikeluarkan secara permanen dari ponpes.
“Menyikapi hal ini kami langsung bertindak cepat dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut,” tuturnya.
Poin terakhir, Noor menyatakan bahwa Ponpes Gontor siap mengikuti segala upaya penegakan hukum terkait kasus meninggalnya AM.
Baca juga: Polisi Sebut Korban Kasus Penganiayaan Santri di Pondok Gontor 3 Orang
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dilatarbekalangi kesalahpahaman.
Hanya saja, Catur belum bisa memaparkan mengenai bentuk kesalahpahaman tersebut.
Catur menjelaskan, dugaan motif itu diketahui setelah polisi memeriksa tujuh saksi. Ketujuhnya terdiri dari santri, dokter, ustaz, dan staf pengajar.
"Jadi sementara ada tujuh saksi yang sudah diperiksa. Tujuh saksi yang diperiksa terdiri dua santri berinisial SM dan N. Kemudian dua dokter, dua ustaz, dan satu staf pengajar,” terangnya, Senin.
Saksi-saksi tersebut diperiksa karena berkaitan langsung dengan korban.
Ia juga membeberkan, terduga penganiaya berasal dari kalangan santri. Namun, polisi belum menetapkan siapa dan berapa tersangka pada kasus kematian santri Gontor ini karena masih melakukan pemeriksaan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra; Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.