Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Lebam di Jasad Korban Jadi Petunjuk

Kompas.com - 06/09/2022, 19:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - AM, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meninggal diduga akibat dianiaya santri lain.

Namun, keluarga awalnya diberi tahu bahwa AM meninggal akibat kelelahan.

Pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 10.20 WIB, ibu korban, Soimah, mendapat kabar dari pengasuh Gontor 1 yang mengatakan bahwa AM meninggal.

Jenazah AM tiba di rumah duka di Palembang, Sumatera Selatan, pada 23 Agustus 2022.

Soimah menuturkan, saat itu jenazah diantar oleh ustaz Agus yang mengaku sebagai perwakilan Ponpes Gontor 1. Kepada keluarga korban, Agus menyampaikan bahwa AM meninggal karena kelelahan saat mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

“Apalagi anak saya dipercaya sebagai Ketua Perkajum. Mungkin alasan itu bisa kami terima bila sesuai dengan kenyataan kondisi mayat anak saya,” ujar Soimah dalam surat terbuka, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Kisah Soimah, Mencari Keadilan atas Kematian Anaknya di Ponpes Gontor, Mengadu ke Hotman Paris

Akan tetapi, Soimah memperoleh laporan dari wali santri lain yang mengabarkan bahwa penyebab AM meninggal bukan karena kelelahan. Untuk memastikannya, keluarga meminta peti jenazah dibuka.

Begitu peti dibuka, keluarga mendapati lebam di jasad korban.

Luka lebam itu seperti menjadi petunjuk bahwa korban meninggal karena sebab lainnya. Soimah lantas mendesak pihak Gontor 1 yang mengantarkan jenazah putranya agar berterus terang.

Usai didesak keluarga korban, perwakilan Ponpes Gontor akhirnya mengaku bahwa AM meninggal akibat penganiayaan.

Baca juga: Ponpes Gontor Dituding Kelabui Keluarga Santri yang Tewas karena Dianiaya

Surat keterangan kematian menyatakan AM meninggal karena sakit

Titis Rachmawati menunjukkan surat keterangan meninggal akibat sakit yang dialami oleh AM, santri Ponpes Gontor, Selasa (6/9/2022).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Titis Rachmawati menunjukkan surat keterangan meninggal akibat sakit yang dialami oleh AM, santri Ponpes Gontor, Selasa (6/9/2022).

Kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, menerangkan, keluarga menerima surat keterangan kematian AM dari Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor saat jenazah diantar ke Palembang.

Namun, pada surat yang diterbitkan di tanggal yang sama dengan kematian korban, tertulis bahwa korban meninggal karena sakit.

Surat itu ditandatangani oleh dokter berinisial MH.

Titis menyebutkan, keluarga menyesalkan sikap Ponpes Gontor karena terkesan menutupi peristiwa yang sebenarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Mahasiswa Kedokteran 'Nge-prank' Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Regional
Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Regional
Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Regional
Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Regional
Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Regional
Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Regional
Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Regional
Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Regional
3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan 'Cleaning Service' RSUD Nunukan Mogok Masal

3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan "Cleaning Service" RSUD Nunukan Mogok Masal

Regional
Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Regional
Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Regional
PDIP Usung 5 'Incumbent' Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

PDIP Usung 5 "Incumbent" Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com