PONOROGO, KOMPAS.com - Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wahyu Wibowo mengungkapkan, korban kasus penganiayaan santri di Pondok Modern Darusalam Gontor (PMDG) Ponorogo berjumlah tiga orang.
“Untuk korban ada tiga. Satu meninggal dunia dan dua masih dirawat,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Wahyu Wibowo, Senin (5/9/2022).
Catur mengatakan polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan santri.
Baca juga: Temukan Dugaan Penganiayaan hingga Santrinya Meninggal, Pondok Gontor Minta Maaf
Namun identitas terduga pelaku belum disampaikan mengingat polisi masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi.
Ia menuturkan identitas terduga pelaku akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Terduga pelaku dari kalangan dari santri juga. Untuk terduga pelaku nanti kita sampaikan lagi karena ini masih dalam proses penyidikan,” tutur Catur.
Catur menambahkan pemeriksaan saksi-saksi dilakukan setelah Pondok Gontor resmi melaporkan kasus itu ke Polres Ponorogo. Laporan disampaikan salah satu ustaz pondok tersebut ke Polres Ponorogo.
“Dari pondok sudah ada yang buat laporan polisi diwakili salah satu ustaz. Dan hari ini satreskrim sudah memeriksa tujuh saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” jelas Catur.
Tujuh saksi yang diperiksa yang diperiksa santri berinisial RM dan N. Selain lima saksi lain yang diperiksa terdiri dua dokter dan tiga ustaz.
Ia menyebutkan motif penganiayaan diduga dipicu karena kesalahpahaman. Hanya untuk kepastian akan didalami lagi karena butuh waktu dan proses.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.