Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Mahasiswa Robohkan Pintu Gerbang Kantor DPRD NTB dalam Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 06/09/2022, 15:38 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa Mataram di gedung DPRD NTB, Selasa (6/9/2022) berujung ricuh.

Selain saling dorong, massa aksi juga melempari aparat dengan batu, dan merobohkan pintu gerbang bagian selatan Kantor DPRD NTB.

Baca juga: Siswa SD di Mataram Menangis Ketakutan Saat Kelasnya Diserang Murid SMP, Ini Dugaan Penyebabnya

Unjuk rasa tersebut diikuti oleh mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Mataram yang menamakan diri mereka Aliansi Rakyat NTB Menggugat.

Mereka mengusung pernyataan sikap yang sama seperti aksi mahasiswa sebelumnya, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Indonesia dalam kondisi darurat, karena kenaikan BBM bukan hanya menyengsarakan rakyat tetapi menunjukkan peremerintahan Joko Widodo tidak pernah berpihak pada rakyat, dan selalu membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyat," kata Yudistira, Ketua BEM Universitas Mataram, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Siswa SDN Model Mataram yang Diserang SMP 14 Belajar di Eks UT Mataram, Kepsek: Solusinya Lebih Baik Pindah

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Papaeda sempat menemui para mahasiswa di depan gerbang DPRD. Namun para demonstran menolak berdialog di depan gerbang dan mendesak masuk ke gedung DPRD NTB.

"Saya harus izin dulu ke Kapolres jika kalian mau masuk beramai-ramai," kata Isvie meninggalkan mahasiswa.

Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Ribuan Mahasiswa Berdemonstrasi di Kantor DPRD NTB


Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Trigana Air Hentikan Penerbangan ke Oksibil akibat Gangguan Keamanan

Trigana Air Hentikan Penerbangan ke Oksibil akibat Gangguan Keamanan

Regional
11 Warga di Ende Keracunan Usai Konsumsi Daging Anjing Mati, 1 di Antaranya Meninggal

11 Warga di Ende Keracunan Usai Konsumsi Daging Anjing Mati, 1 di Antaranya Meninggal

Regional
Kronologi Turis Asal Jerman Tewas Jatuh dari Tebing Saat Rekam Pacarnya di Bali

Kronologi Turis Asal Jerman Tewas Jatuh dari Tebing Saat Rekam Pacarnya di Bali

Regional
Paksa Perempuan yang Baru Dikenal Pegang Kemaluannya, Pria di Banjarmasin Ditangkap

Paksa Perempuan yang Baru Dikenal Pegang Kemaluannya, Pria di Banjarmasin Ditangkap

Regional
Siswa yang Bacok Guru di Demak Mengaku Salah, Sering Bolos karena Jualan Nasi Goreng Saat Malam Hari

Siswa yang Bacok Guru di Demak Mengaku Salah, Sering Bolos karena Jualan Nasi Goreng Saat Malam Hari

Regional
[POPULER REGIONAL] Jualan di 'Social Commerce' Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

[POPULER REGIONAL] Jualan di "Social Commerce" Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

Regional
Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com