Dari kasus penimbunan dan pengoplosan BBM subsidi tercatat diamankan sebanyak 81 ton solar hingga 38 mobil tanki.
"Barang bukti solar 81 ton, pertalite 3,2 ton. Mobil tangki 38, Motor 6, dan 40 tandon kapasitas 1.000 liter. Kerugian negara Rp 11,1 miliar," terang Luthfi.
Modus yang dilakukan antara lain melakukan penimbunan kemudian ada juga yang mengoplos pertalite dan kondesat serta pewarna dan dijual sebagai pertamax. Salah satu kasus menonjol, lanjut Luthfi, yaitu di Kudus yang melibatkan perusahaan distribusi minyak.
"Kasus menonjol di Kudus. Diamankan 12 ton yang dilakukan oleh korporasi, PT ASS," ungkap Luthfi.
Baca juga: Penimbun dan Operator SPBU di Lampung Tertangkap Basah Pindahkan Ratusan Liter Solar
Luthfi pun mengimbau agar masyarakat tidak panic buying dengan kenaikan harga BBM. Kepolisian akan mengawasi jalur distribusi supaya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Masyarakat yang melakukan pelanggaran baik itu korporasi maupun perorangan akan ditindak. Kami telah membentuk satgas yang dipimpin Ditreskrimsus, Dirintel, dan Dirkrimum untuk penegakan hukum secara bersama-sama," pungkas Luthfi.
Dalam jumpa pers tersebut, para tersangka dari 35 Kabupaten/Kota dihadirkan. Selain itu ada pula sample barang bukti truk tangki, mobil yang dimodifikasi memiliki tandon dan juga alat-alat lainnya untuk menimbun minyak.
Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Dwi Puja Ariestya mengapresiasi langkah polisi mengungkap kasus BBM ilegal. Ia menjelaskan secara bisnis Pertamina mengalami kerugian akibat praktik BBM Ilegal tersebut.
"Penjualan BBM Industri di sektor industri mengalami penurunan hingga 25 persen karena adanya praktik penjualan BBM ilegal yang di jual ke industri-industri hingga lintas kota," kata Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.