Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 4.000 Liter Solar Subsidi di Rembang, Penimbun Buron

Kompas.com - 28/08/2022, 12:30 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Polres Rembang Polda Jawa Tengah mengamankan 4.000 liter solar bersubsidi yang ditimbun di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan.

Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dandy Ario Yustiawan mengungkapkan ribuan liter solar bersubsidi diamankan anak buahnya pada Jumat (26/8/2022) lalu.

"Karena pada waktu kita datang ke tempat penampungan ini, kita hanya temukan barang bukti solar yang sudah terkumpul kurang lebih 4.000 liter atau 4 ton solar," ucap Dandy di lokasi, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Polisi Parepare Amankan 3,3 Ton Solar Subsidi

Selain mengamankan ribuan liter solar bersubsidi, pihaknya juga menangkap satu pelaku bernama Nur Eko (33) yang diduga sebagai pembeli solar di sejumlah pom bensin untuk kemudian dikumpulkan di tempat penampungan.

Dalam aksinya, pelaku tersebut membeli solar subsidi dengan membawa sejumlah jeriken yang diangkut menggunakan sepeda motor.

Selain itu, pelaku juga pernah membawa sebuah truk untuk membeli solar subsidi di pom bensin dengan jumlah sekitar 150 liter.

"Modus awalnya untuk mengisi usaha penggilingan padi, tapi ternyata hasil solar ini dia jual kembali di penampungan," kata dia.

Polres Rembang Polda Jawa Tengah mengamankan ribuan solar bersubsidi di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, pada Minggu (28/8/2022)KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Polres Rembang Polda Jawa Tengah mengamankan ribuan solar bersubsidi di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, pada Minggu (28/8/2022)

Dandy menjelaskan, pelaku membeli solar bersubsidi dari pom bensin seharga Rp 5.150 per liter untuk selanjutnya dijual ke pengepul seharga Rp 5.800. Sehingga ada keuntungan sekitar Rp 650 per liternya.

"Pelaku bisa mengumpulkan atau menyetor ke pengepul kurang lebih 200 liter setiap hari," terang dia.

Baca juga: Tertangkap Basah Jual Beli Solar Bersubsidi, 2 Perempuan Diamankan Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Ancaman pidananya 6 tahun penjara atau denda Rp 60 miliar rupiah," ujar dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih terus mencari keberadaan Suroso alias SR yang diduga sebagai pengepul solar bersubsidi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com