Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Basah Jual Beli Solar Bersubsidi, 2 Perempuan Diamankan Polisi

Kompas.com - 25/08/2022, 21:45 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

 

MANADO, KOMPAS.com - Dua perempuan berinisial WP (38) dan GL (32) diamankan polisi karena tertangkap basah sedang melakukan transaksi jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kelurahan Tinoor Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, tepatnya di Jalan Trans Manado-Tomohon, Rabu (24/8/2022) malam.

WP diketahui sebagai pemilik solar, sedangkan GL sebagai pembeli.

Selain dua terduga pelaku ini, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara juga mengamankan lima orang saksi.

Baca juga: Baru Sebulan Ngetap dan Timbun Solar Subsidi, Pria di Kukar Tertangkap Tangan Reskrim Polres Kutim

“Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan dua perempuan terduga yakni WP (38) sebagai pemilik BBM solar bersubsidi, dan GL (32) sebagai pembeli. Juga mengamankan lima orang saksi, seluruhnya warga Kecamatan Kawangkoan, Minahasa" kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (25/8/2022).

Kronologi pengungkapan, pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, personel dipimpin Kasubdit Tipidter Kompol Irwanto mengamankan WP dan para saksi, di Tinoor Satu, Tomohon Utara, yang sedang melakukan transaksi jual beli BBM jenis solar bersubsidi dengan seorang perempuan berinisial GL.

"Kemudian dilakukan penelusuran, hasil BBM solar bersubsidi itu berasal dari tempat penimbunan yang berada di gudang milik perempuan WP, di wilayah Kecamatan Kawangkoan,” ujar Jules.

Baca juga: SPBU di Pematangsiantar Batasi Penjualan Solar, Berujung Antrean Kendaraan

Selanjutnya petugas mengamankan kedua terduga pelaku, para saksi, dan sejumlah barang bukti dalam perkara tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55, 56 KUHP.

"Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 242 galon ukuran 25 liter berisi solar bersubsidi total kurang lebih 6.050 liter, kemudian tiga unit mobil pick up merek Daihatsu Granmax beserta STNK masing-masing, serta 1 unit mobil Toyota Kijang Krista yang telah dimodifikasi tangki BBM-nya," jelas Jules.

Sementara itu, Kasubdit Tipidter Kompol Irwanto menambahkan, diduga solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali.

"Diduga solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali dengan harga Rp 8.500 per liter kepada calon pembeli, di antaranya pemilik alat berat," kata Irwanto.

Lanjutnya, terduga pelaku diamankan bukan pada saat mengisi BBM di SPBU, tetapi solar tersebut telah diambil dari tempat penimbunan.

Modusnya adalah solar dibeli dari beberapa SPBU yang dilansir baik itu menggunakan tangki standar maupun tangki yang sudah dimodifikasi.

"Kemudian dikumpulkan di satu gudang di wilayah Kawangkoan. Setelah itu baru diangkut kembali untuk dilakukan transaksi. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya terduga pelaku lain," ujar Kompol Irwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com