Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tertangkap Basah Jual Beli Solar Bersubsidi, 2 Perempuan Diamankan Polisi

Kompas.com - 25/08/2022, 21:45 WIB

 

MANADO, KOMPAS.com - Dua perempuan berinisial WP (38) dan GL (32) diamankan polisi karena tertangkap basah sedang melakukan transaksi jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kelurahan Tinoor Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, tepatnya di Jalan Trans Manado-Tomohon, Rabu (24/8/2022) malam.

WP diketahui sebagai pemilik solar, sedangkan GL sebagai pembeli.

Selain dua terduga pelaku ini, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara juga mengamankan lima orang saksi.

Baca juga: Baru Sebulan Ngetap dan Timbun Solar Subsidi, Pria di Kukar Tertangkap Tangan Reskrim Polres Kutim

“Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan dua perempuan terduga yakni WP (38) sebagai pemilik BBM solar bersubsidi, dan GL (32) sebagai pembeli. Juga mengamankan lima orang saksi, seluruhnya warga Kecamatan Kawangkoan, Minahasa" kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (25/8/2022).

Kronologi pengungkapan, pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, personel dipimpin Kasubdit Tipidter Kompol Irwanto mengamankan WP dan para saksi, di Tinoor Satu, Tomohon Utara, yang sedang melakukan transaksi jual beli BBM jenis solar bersubsidi dengan seorang perempuan berinisial GL.

"Kemudian dilakukan penelusuran, hasil BBM solar bersubsidi itu berasal dari tempat penimbunan yang berada di gudang milik perempuan WP, di wilayah Kecamatan Kawangkoan,” ujar Jules.

Baca juga: SPBU di Pematangsiantar Batasi Penjualan Solar, Berujung Antrean Kendaraan

Selanjutnya petugas mengamankan kedua terduga pelaku, para saksi, dan sejumlah barang bukti dalam perkara tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55, 56 KUHP.

"Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 242 galon ukuran 25 liter berisi solar bersubsidi total kurang lebih 6.050 liter, kemudian tiga unit mobil pick up merek Daihatsu Granmax beserta STNK masing-masing, serta 1 unit mobil Toyota Kijang Krista yang telah dimodifikasi tangki BBM-nya," jelas Jules.

Sementara itu, Kasubdit Tipidter Kompol Irwanto menambahkan, diduga solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali.

"Diduga solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali dengan harga Rp 8.500 per liter kepada calon pembeli, di antaranya pemilik alat berat," kata Irwanto.

Lanjutnya, terduga pelaku diamankan bukan pada saat mengisi BBM di SPBU, tetapi solar tersebut telah diambil dari tempat penimbunan.

Modusnya adalah solar dibeli dari beberapa SPBU yang dilansir baik itu menggunakan tangki standar maupun tangki yang sudah dimodifikasi.

"Kemudian dikumpulkan di satu gudang di wilayah Kawangkoan. Setelah itu baru diangkut kembali untuk dilakukan transaksi. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya terduga pelaku lain," ujar Kompol Irwanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran Gudang dan Kapal Kayu di Pesisir Sebatik, Api Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Kebakaran Gudang dan Kapal Kayu di Pesisir Sebatik, Api Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Regional
Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Pemkot Salatiga Agendakan Tarawih Keliling

Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Pemkot Salatiga Agendakan Tarawih Keliling

Regional
Diduga Kaget Saat Mobil Damkar Lewat, Perempuan di Salatiga Berlari Tinggalkan Motornya di Jalan

Diduga Kaget Saat Mobil Damkar Lewat, Perempuan di Salatiga Berlari Tinggalkan Motornya di Jalan

Regional
Pelaku yang Keroyok Polisi hingga Patah Kaki di Tempat Hiburan Malam di Batam Jadi Buronan

Pelaku yang Keroyok Polisi hingga Patah Kaki di Tempat Hiburan Malam di Batam Jadi Buronan

Regional
Wali Kota Bengkulu Kirim Surat Penolakan Israel Jadi Peserta Piala Dunia U-20 ke FIFA dan Kemenpora

Wali Kota Bengkulu Kirim Surat Penolakan Israel Jadi Peserta Piala Dunia U-20 ke FIFA dan Kemenpora

Regional
Video Pesta Ulang Tahun Anak Sekda Riau Digelar di Hotel Bintang 5 Jakarta, Hariyanto: Itu Sudah Lama

Video Pesta Ulang Tahun Anak Sekda Riau Digelar di Hotel Bintang 5 Jakarta, Hariyanto: Itu Sudah Lama

Regional
Kronologi Polisi Dikeroyok Saat Lerai Perkelahian di Kampung Bule Batam

Kronologi Polisi Dikeroyok Saat Lerai Perkelahian di Kampung Bule Batam

Regional
Cerita Gus Tanto, Dirikan Pesantren bagi Preman dan Mantan Napi di Semarang, Pernah Nyaris Dibunuh

Cerita Gus Tanto, Dirikan Pesantren bagi Preman dan Mantan Napi di Semarang, Pernah Nyaris Dibunuh

Regional
5 Fakta Kasus Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo, Sudah Menikah hingga Janjikan Korban Ikut Kejuaraan

5 Fakta Kasus Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo, Sudah Menikah hingga Janjikan Korban Ikut Kejuaraan

Regional
Temukan Kejanggalan dalam Kematian Bripka AF, Keluarga Temui Kapolda Sumut, Kasus Diambil Alih Polda

Temukan Kejanggalan dalam Kematian Bripka AF, Keluarga Temui Kapolda Sumut, Kasus Diambil Alih Polda

Regional
Aksi Narapidana Hendak Selundupkan Sabu di Lapas Kendari Berhasil Digagalkan Petugas

Aksi Narapidana Hendak Selundupkan Sabu di Lapas Kendari Berhasil Digagalkan Petugas

Regional
Ambulans Pembawa Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Terjebak 2 Titik Longsor di Mamasa

Ambulans Pembawa Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Terjebak 2 Titik Longsor di Mamasa

Regional
Pemerkosa Ibu Muda di Banda Neira hingga Meninggal Diterbangkan ke Ambon, Warga Geruduk Mapolsek

Pemerkosa Ibu Muda di Banda Neira hingga Meninggal Diterbangkan ke Ambon, Warga Geruduk Mapolsek

Regional
Banjir Rendam 140 Rumah Warga di Pesisir Selatan Sumbar

Banjir Rendam 140 Rumah Warga di Pesisir Selatan Sumbar

Regional
Gubernur Kalbar: Pemprov Tetap Gelar Buka Bersama dengan Anak Yatim dan Duafa

Gubernur Kalbar: Pemprov Tetap Gelar Buka Bersama dengan Anak Yatim dan Duafa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke