Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/08/2022, 12:09 WIB

PAREPARE, KOMPAS.com - Personel Polsek Soreang, Porles Parepare, Sulawesi Selatan, mengamakan AW dan IL warga Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Keduanya diduga sebagai penimbun BBM jenis solar bersubsidi.

"Dua pelaku itu diduga menyalahgunakan BBM jenis solar subsidi. Keduanya ditangkap di Jalan Ahmad Yani Km 5 Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan, AKP Deki Marizaldi, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Deki, keduanya beraksi dengan menjelajahi SPBU dari Makassar hingga ke Luwu Timur.

Baca juga: Kabar Solar Langka di Sulsel hingga Antrean Bus dan Truk di SPBU di Makassar, Ini Tanggapan Pertamina

 

Keduanya membeli BBM jenis solar di SPBU, kemudian minyak dalam tangki mobil truk yang dipakainya menyedot BBM dan dipindahkan ke jerigen yang sudah disiapkan di atas bak truk miliknya.

"Keduanya menjelajah SPBU di Sulawesi Selatan, membeli dengan normal kemudian disedot masuk dalam puluhan jerigen yang sudah di atas truk," beber Deki.

Polisi menyita barang bukti penyalahgunaan BBM jenis solar, 111 jerigen ukuran 30 liter atau lebih dari 3,3 ton.

Baca juga: Solar Langka, Sopir di Makassar Antre di SPBU sejak Subuh

 

Kedua pelaku dijerat pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Keduanya dijerat hukuman 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," ucap Deki Marizaldi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mobil Milik Ketua Ormas di Pekalongan Dilalap Api, Diduga Dibakar

Mobil Milik Ketua Ormas di Pekalongan Dilalap Api, Diduga Dibakar

Regional
Raup Jutaan Rupiah Setelah Janjikan Orang Jadi PPS, Pria di Aceh Ditangkap

Raup Jutaan Rupiah Setelah Janjikan Orang Jadi PPS, Pria di Aceh Ditangkap

Regional
Terekam CCTV Jual Laptop Milik Tamu Hotel, Satpam di Babel Ditangkap

Terekam CCTV Jual Laptop Milik Tamu Hotel, Satpam di Babel Ditangkap

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Pajang dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Pajang dan Rajanya

Regional
Temuan Bawaslu Karawang, 3 Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda

Temuan Bawaslu Karawang, 3 Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda

Regional
Berawal Tak Sengaja Bertemu Kapolresta Solo Saat Ikut Ayahnya 'Ngojek', Lana Kini Bisa Masuk SD

Berawal Tak Sengaja Bertemu Kapolresta Solo Saat Ikut Ayahnya "Ngojek", Lana Kini Bisa Masuk SD

Regional
Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Regional
Nekat Ganjal ATM, Wartawan Asal Lampung Ini Mengaku Terinspirasi dari 'Press Release'

Nekat Ganjal ATM, Wartawan Asal Lampung Ini Mengaku Terinspirasi dari "Press Release"

Regional
Tak Ada Bank Konvensional, Warga Aceh Harus Cairkan Bantuan Pemerintah di Sumut

Tak Ada Bank Konvensional, Warga Aceh Harus Cairkan Bantuan Pemerintah di Sumut

Regional
Gara-gara Penumpang, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Pelabuhan Batam Ribut

Gara-gara Penumpang, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Pelabuhan Batam Ribut

Regional
Rumah Perwira Polisi di Lampung Disewa Pelaku Perdagangan Orang untuk Penampungan

Rumah Perwira Polisi di Lampung Disewa Pelaku Perdagangan Orang untuk Penampungan

Regional
Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Regional
Kunjungi Remaja yang Diperkosa 11 Pria, Menteri PPPA: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Sangat Dimungkinkan

Kunjungi Remaja yang Diperkosa 11 Pria, Menteri PPPA: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Sangat Dimungkinkan

Regional
Harga Telur dan Daging Ayam di Purworejo Naik sejak Idul Fitri

Harga Telur dan Daging Ayam di Purworejo Naik sejak Idul Fitri

Regional
Ibu di Kepri Diduga Dihipnotis lewat Telepon, Rp 55 Juta dan Perhiasan Raib

Ibu di Kepri Diduga Dihipnotis lewat Telepon, Rp 55 Juta dan Perhiasan Raib

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com