Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Basah Jual Beli Solar Bersubsidi, 2 Perempuan Diamankan Polisi

Kompas.com - 25/08/2022, 21:45 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

 

MANADO, KOMPAS.com - Dua perempuan berinisial WP (38) dan GL (32) diamankan polisi karena tertangkap basah sedang melakukan transaksi jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kelurahan Tinoor Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, tepatnya di Jalan Trans Manado-Tomohon, Rabu (24/8/2022) malam.

WP diketahui sebagai pemilik solar, sedangkan GL sebagai pembeli.

Selain dua terduga pelaku ini, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara juga mengamankan lima orang saksi.

Baca juga: Baru Sebulan Ngetap dan Timbun Solar Subsidi, Pria di Kukar Tertangkap Tangan Reskrim Polres Kutim

“Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan dua perempuan terduga yakni WP (38) sebagai pemilik BBM solar bersubsidi, dan GL (32) sebagai pembeli. Juga mengamankan lima orang saksi, seluruhnya warga Kecamatan Kawangkoan, Minahasa" kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (25/8/2022).

Kronologi pengungkapan, pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, personel dipimpin Kasubdit Tipidter Kompol Irwanto mengamankan WP dan para saksi, di Tinoor Satu, Tomohon Utara, yang sedang melakukan transaksi jual beli BBM jenis solar bersubsidi dengan seorang perempuan berinisial GL.

"Kemudian dilakukan penelusuran, hasil BBM solar bersubsidi itu berasal dari tempat penimbunan yang berada di gudang milik perempuan WP, di wilayah Kecamatan Kawangkoan,” ujar Jules.

Baca juga: SPBU di Pematangsiantar Batasi Penjualan Solar, Berujung Antrean Kendaraan

Selanjutnya petugas mengamankan kedua terduga pelaku, para saksi, dan sejumlah barang bukti dalam perkara tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55, 56 KUHP.

"Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 242 galon ukuran 25 liter berisi solar bersubsidi total kurang lebih 6.050 liter, kemudian tiga unit mobil pick up merek Daihatsu Granmax beserta STNK masing-masing, serta 1 unit mobil Toyota Kijang Krista yang telah dimodifikasi tangki BBM-nya," jelas Jules.

Sementara itu, Kasubdit Tipidter Kompol Irwanto menambahkan, diduga solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali.

"Diduga solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali dengan harga Rp 8.500 per liter kepada calon pembeli, di antaranya pemilik alat berat," kata Irwanto.

Lanjutnya, terduga pelaku diamankan bukan pada saat mengisi BBM di SPBU, tetapi solar tersebut telah diambil dari tempat penimbunan.

Modusnya adalah solar dibeli dari beberapa SPBU yang dilansir baik itu menggunakan tangki standar maupun tangki yang sudah dimodifikasi.

"Kemudian dikumpulkan di satu gudang di wilayah Kawangkoan. Setelah itu baru diangkut kembali untuk dilakukan transaksi. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya terduga pelaku lain," ujar Kompol Irwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com