Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMP yang Cambuk Murid di Baubau Diringkus Polisi, Pelaku Bawa Rotan Tiap Mengajar, 20 Siswa Jadi Korban

Kompas.com - 03/09/2022, 14:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang guru SMP negeri di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diringkus polisi.

Guru berinisial LB (49) tersebut diamankan karena mencambuk seorang muridnya memakai rotan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, ternyata korban LB tak cuma seorang. Sekitar 20 siswa pernah mengalami kejadian serupa.

“Terduga oknum guru tersebut setiap mengajar membawa rotan tersebut berarti sudah ada niat. Pelaku sudah kami amankan dan kami periksa di Satreskrim, “ ujarnya, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: 6 Kali Cambuki Muridnya, Guru SMP di Baubau Dibekuk Polisi

Kronologi guru di Baubau cambuk murid

Kasus guru cambuk murid di Baubau ini terkuak usai seorang siswa menjadi korban penganiayaan si oknum guru. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/8/2022).

Pagi itu, korban dan teman sekelasnya mengikuti pelajaran yang diberikan LB.

Di sebuah sesi, LB memberikan pertanyaan kepada siswa mengenai materi yang ia ajarkan.

“Ada satu pertanyaan sebelumnya, dijawab tapi dipukul juga, ada satu kali dipukul,” ucap korban yang berusia 14 tahun ini.

Menurut korban, dirinya sebenarnya sudah menjawab pertanyaan itu.

"Saya ikuti pelajarannya, IPS, saya diberikan pertanyaan, saya jawab tapi pak guru langsung pukul saya di punggung saya dengan rotan, ada enam kali (dicambuk)," ungkapnya.

Baca juga: 9 Pelaku Pencabulan Anak dan 2 Penjudi Dicambuk di Aceh Utara, Terbanyak 100 Cambuk

Usai dipukul, korban pulang ke rumah. Sambil menangis, korban mengeluhkan punggungnya yang nyeri dan bengkak akibat dicambuk rotan.

Orangtua korban, LMY, kaget karena anaknya sudah pulang meski baru pukul 09.00 Wita. Ditambah lagi, korban pulang sambil menangis.

“Sekitar jam 9, dia pulang dari sekolah, saya tanya ke dia, kenapa pulang, katanya dipukul gurunya, saya langsung datang ke sekolah temui gurunya dan kepala sekolah,” ungkapnya.

Tak terima dengan tindakan LB, LMY melaporkan penganiayaan terhadap anaknya ke polisi.

Polisi kemudian membekuk LB dan menggelandangnya ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Baubau.

Atas perbuatannya, pelaku yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah di tempatnya mengajar, terancam Undang-undang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 3 tahun 5 bulan penjara.

Baca juga: 2 Pria Aceh Utara Dihukum Cambuk, Salah Satunya Dapat 100 Kali Cambuk karena Perkosa Anak

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com