Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Pelaku Pencabulan Anak dan 2 Penjudi Dicambuk di Aceh Utara, Terbanyak 100 Cambuk

Kompas.com - 25/08/2022, 14:10 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak sembilan pelaku pencabulan terhadap anak dan dua penjudi dieksekusi cambuk di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (25/8/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari menyebutkan, mereka dicambuk bervariasi mulai 20 kali hingga ratusan kali cambuk.

Diah merincikan untuk terpidana perjudian berinisial SY dan U, divonis 20 kali cambuk. Namun keduanya dipotong mata tahanan selama enam bulan, sehingga hanya menjalani cambuk 16 kali.

Sementara untuk pelaku perzinahan, dicambuk sampai 100 kali.

Baca juga: Jadi Bandar Chip Domino Online, Seorang PNS di Aceh Dicambuk

Berikut rincian hukuman untuk pelaku pencabulan anak di bawah umur:

  • Terpidana A, dihukum 100 kali cambuk dan 50 bulan penjara.
  • Terpidana IB, dihukum 100 kali cambuk dan 70 bulan penjara
  • Terpidana AM, dihukum 100 kali cambuk plus 60 bulan penjara
  • Terpidana IY, dihukum 40 kali cambuk dikurangi masa tahanan sembilan bulan sehingga hanya menjalani 31 kali cambuk
  • Terpidana MYA dihukum 100 kali cambuk ditambah 70 bulan penjara.
  • Terpidana MYM dihukum 100 kali cambuk plus 70 bulan penjara.
  • Terpidana MY, dihukum 100 kali cambuk plus 60 bulan penjara.
  • Terpidana AMS, dihukum 75 kali cambuk plus 50 bulan penjara.
  • Lalu RAA dihukum 75 kali cambuk plus 50 bulan penjara.

“Khusus untuk terpidana yang memiliki tambahan hukuman penjara, maka setelah menjalani hukuman cambuk ini, mereka kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara Lhoksukon, Aceh Utara, itu sesuai dengan putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon, Aceh Utara,” sebut Diah.

Dia menyebutkan, kasus pencambukan sembilan pelaku perzinahan anak di bawah umur itu sungguh memperihatinkan. Pasalnya, anak tersebut dijual oleh mucikari pada sembilan pria hidung belang tersebut.

“Mucikarinya N, sudah tua, jadi tidak dicambuk. Dia menjalani penjara,” kata Diah.

Pemerintah Aceh Utara, sambung Diah, diminta untuk melakukan tes DNA pada korban, karena mengandung.

Baca juga: Perkosa 3 Putrinya, Pria Singapura Dipenjara 33 Tahun dan Dicambuk 24 Kali

“Sehingga ketahuan ini siapa bapaknya. Dia ini korban yang dijual pada pria hidung belang. Saya harap, ini menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Untuk lokasi pencambukan biasa digelar di halaman Kejaksaan Negeri Aceh Utara kini dipindah ke halaman kantor bupati, sambung Diah untuk menjadi efek jera bagi para pelaku.

“Saya ajak semua kita menjaga anak-anak kita dari predator seks ini,” pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com