Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Pelaku Pencabulan Anak dan 2 Penjudi Dicambuk di Aceh Utara, Terbanyak 100 Cambuk

Kompas.com - 25/08/2022, 14:10 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak sembilan pelaku pencabulan terhadap anak dan dua penjudi dieksekusi cambuk di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (25/8/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari menyebutkan, mereka dicambuk bervariasi mulai 20 kali hingga ratusan kali cambuk.

Diah merincikan untuk terpidana perjudian berinisial SY dan U, divonis 20 kali cambuk. Namun keduanya dipotong mata tahanan selama enam bulan, sehingga hanya menjalani cambuk 16 kali.

Sementara untuk pelaku perzinahan, dicambuk sampai 100 kali.

Baca juga: Jadi Bandar Chip Domino Online, Seorang PNS di Aceh Dicambuk

Berikut rincian hukuman untuk pelaku pencabulan anak di bawah umur:

  • Terpidana A, dihukum 100 kali cambuk dan 50 bulan penjara.
  • Terpidana IB, dihukum 100 kali cambuk dan 70 bulan penjara
  • Terpidana AM, dihukum 100 kali cambuk plus 60 bulan penjara
  • Terpidana IY, dihukum 40 kali cambuk dikurangi masa tahanan sembilan bulan sehingga hanya menjalani 31 kali cambuk
  • Terpidana MYA dihukum 100 kali cambuk ditambah 70 bulan penjara.
  • Terpidana MYM dihukum 100 kali cambuk plus 70 bulan penjara.
  • Terpidana MY, dihukum 100 kali cambuk plus 60 bulan penjara.
  • Terpidana AMS, dihukum 75 kali cambuk plus 50 bulan penjara.
  • Lalu RAA dihukum 75 kali cambuk plus 50 bulan penjara.

“Khusus untuk terpidana yang memiliki tambahan hukuman penjara, maka setelah menjalani hukuman cambuk ini, mereka kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara Lhoksukon, Aceh Utara, itu sesuai dengan putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon, Aceh Utara,” sebut Diah.

Dia menyebutkan, kasus pencambukan sembilan pelaku perzinahan anak di bawah umur itu sungguh memperihatinkan. Pasalnya, anak tersebut dijual oleh mucikari pada sembilan pria hidung belang tersebut.

“Mucikarinya N, sudah tua, jadi tidak dicambuk. Dia menjalani penjara,” kata Diah.

Pemerintah Aceh Utara, sambung Diah, diminta untuk melakukan tes DNA pada korban, karena mengandung.

Baca juga: Perkosa 3 Putrinya, Pria Singapura Dipenjara 33 Tahun dan Dicambuk 24 Kali

“Sehingga ketahuan ini siapa bapaknya. Dia ini korban yang dijual pada pria hidung belang. Saya harap, ini menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Untuk lokasi pencambukan biasa digelar di halaman Kejaksaan Negeri Aceh Utara kini dipindah ke halaman kantor bupati, sambung Diah untuk menjadi efek jera bagi para pelaku.

“Saya ajak semua kita menjaga anak-anak kita dari predator seks ini,” pungkasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi Belum Dapat Titik Terang soal Penemuan 2 Jasad Bayi di Lampung

Polisi Belum Dapat Titik Terang soal Penemuan 2 Jasad Bayi di Lampung

Regional
Pengasuh Pesantren yang Jadi Caleg di Kota Bontang Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual

Pengasuh Pesantren yang Jadi Caleg di Kota Bontang Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual

Regional
Kisah Ibu di Bangka Barat yang Buta Usai Dianiaya Suami Siri, Korban Punya Bayi Berusia 8 Bulan

Kisah Ibu di Bangka Barat yang Buta Usai Dianiaya Suami Siri, Korban Punya Bayi Berusia 8 Bulan

Regional
Supri Aniaya Istrinya secara Brutal hingga Kedua Mata Korban Buta, Sang Anak Teriak Minta Tolong

Supri Aniaya Istrinya secara Brutal hingga Kedua Mata Korban Buta, Sang Anak Teriak Minta Tolong

Regional
Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora Diusut Kejaksaan, Sejumlah Dewan Kembalikan Uang

Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora Diusut Kejaksaan, Sejumlah Dewan Kembalikan Uang

Regional
Puluhan Pelajar Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam, Keroyok 2 Pelajar dari Sekolah Lain

Puluhan Pelajar Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam, Keroyok 2 Pelajar dari Sekolah Lain

Regional
Rudy Nilai Gibran Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas, Politisi Gerindra: Pembohongan yang Bagaimana, Itu Enggak Benar

Rudy Nilai Gibran Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas, Politisi Gerindra: Pembohongan yang Bagaimana, Itu Enggak Benar

Regional
Kronologi dan Penyebab Kapal 20 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat

Kronologi dan Penyebab Kapal 20 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat

Regional
Tangan Balita di Cimahi Tersangkut di Kloset Jongkok, Keluarga Minta Bantuan Damkar, Lantai Pun Dibongkar

Tangan Balita di Cimahi Tersangkut di Kloset Jongkok, Keluarga Minta Bantuan Damkar, Lantai Pun Dibongkar

Regional
Oknum KPLP Lapas Nunukan yang Aniaya Napi hingga Tewas Divonis 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Oknum KPLP Lapas Nunukan yang Aniaya Napi hingga Tewas Divonis 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Regional
Mari Bantu Leni, Anak Yatim Piatu yang Jalan Kaki 14 Km ke Sekolah dan Jualan Kelapa untuk Menyambung Hidup

Mari Bantu Leni, Anak Yatim Piatu yang Jalan Kaki 14 Km ke Sekolah dan Jualan Kelapa untuk Menyambung Hidup

Regional
SBY Bantah Restui Petinggi Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud

SBY Bantah Restui Petinggi Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud

Regional
[POPULER REGIONAL] Demo Tolak Pengungsi Etnis Rohingya | Sidang Perdana Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

[POPULER REGIONAL] Demo Tolak Pengungsi Etnis Rohingya | Sidang Perdana Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Regional
Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com