ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak sembilan pelaku pencabulan terhadap anak dan dua penjudi dieksekusi cambuk di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (25/8/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari menyebutkan, mereka dicambuk bervariasi mulai 20 kali hingga ratusan kali cambuk.
Diah merincikan untuk terpidana perjudian berinisial SY dan U, divonis 20 kali cambuk. Namun keduanya dipotong mata tahanan selama enam bulan, sehingga hanya menjalani cambuk 16 kali.
Sementara untuk pelaku perzinahan, dicambuk sampai 100 kali.
Baca juga: Jadi Bandar Chip Domino Online, Seorang PNS di Aceh Dicambuk
Berikut rincian hukuman untuk pelaku pencabulan anak di bawah umur:
“Khusus untuk terpidana yang memiliki tambahan hukuman penjara, maka setelah menjalani hukuman cambuk ini, mereka kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara Lhoksukon, Aceh Utara, itu sesuai dengan putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon, Aceh Utara,” sebut Diah.
Dia menyebutkan, kasus pencambukan sembilan pelaku perzinahan anak di bawah umur itu sungguh memperihatinkan. Pasalnya, anak tersebut dijual oleh mucikari pada sembilan pria hidung belang tersebut.
“Mucikarinya N, sudah tua, jadi tidak dicambuk. Dia menjalani penjara,” kata Diah.
Pemerintah Aceh Utara, sambung Diah, diminta untuk melakukan tes DNA pada korban, karena mengandung.
Baca juga: Perkosa 3 Putrinya, Pria Singapura Dipenjara 33 Tahun dan Dicambuk 24 Kali
“Sehingga ketahuan ini siapa bapaknya. Dia ini korban yang dijual pada pria hidung belang. Saya harap, ini menjadi perhatian kita semua,” katanya.
Untuk lokasi pencambukan biasa digelar di halaman Kejaksaan Negeri Aceh Utara kini dipindah ke halaman kantor bupati, sambung Diah untuk menjadi efek jera bagi para pelaku.
“Saya ajak semua kita menjaga anak-anak kita dari predator seks ini,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.