KLATEN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terus menggiatkan razia hotel kelas melati, tempat hiburan, dan panti pijat seiring meningkatnya kasus HIV/AIDS di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Klaten, tercatat ada 75 kasus HIV/AIDS yang teridentifikasi selama awal tahun hingga saat ini.
Kepala Satpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan, selama ini razia dengan sasaran hotel kelas melati, tempat hiburan, dan panti pijat di Klaten telah dilakukan.
Baca juga: 8 PSK Dirazia di Probolinggo, 3 Orang Reaktif HIV/AIDS, Patok Tarif Rp 50-100 Ribu
Namun, dengan banyaknya temuan kasus HIV/AIDS, jelas Joko, razia ke tempat-tempat yang diindikasikan untuk perbuatan mesum pasangan tak resmi semakin dimasifkan.
"Dalam waktu dekat akan merazia dengan merebaknya kasus HIV di Klaten. Nanti yang kita sasar yang berpotensi terjadinya hubungan seksual di luar pernikahan di hotel-hotel melati, panti pijat," kata Joko dihubungi Kompas.com, Kamis (25/8/2022).
Menurut Joko, razia hotel kelas melati dan panti pijat dilakukan dengan melibatkan jajaran kepolisian/TNI, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten.
Seandainya ditemukan ada pasangan tidak resmi tertangkap tangan dalam razia tersebut, akan dilaksanakan pemeriksaan di tempat sebagai deteksi dini HIV/AIDS.
"Nanti kalau ditemukan (ada penghuni) biar Dinas Kesehatan melakukan sampling tes kesehatan tertular HIV atau tidak. Jadi disampling," kata Joko.
Joko menyampaikan, pihaknya telah menyosialisasikan dengan mengundang para pengelola hotel kelas melati dan tempat hiburan di Klaten untuk ikut bersama-sama mencegah penyebaran HIV/AIDS.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, terang dia, jumlah hotel kelas melati di Klaten ada 75-100 unit. Hotel ini tersebar di Jalan Yogyakarta-Solo, terutama di pinggir jalan besar.
Belum lama ini, pihaknya menangkap tangan pasangan tidak resmi di wilayah Pedan. Pasangan tidak resmi itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Ada dua orang perempuan dan tiga laki-laki di sebuah room pada kondisi sedang terpengaruh minuman keras. Mereka kita bawa ke mako terus kemudian ke rumah singgah. Setelah itu mereka dibawa ke kepolisian untuk proses hukum tipiring," kata Joko.
Baca juga: 20 Kasus Baru HIV/AIDS Ditemukan di Bima
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.