KENDARI, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng nama baik kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO Kendari beri inisial PE (20), menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosen berinisial AS. Korban lalu mengadukan kejadian yang menimpanya itu ke Polresta Kendari.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual, Guru Besar UHO Kendari Akan Diperiksa Senin Depan
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan, pihaknya menerima aduan korban, Rabu (31/8/2022).
Dalam aduannya di polisi, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di salah satu hotel di Kendari pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
Menurut AKP Fitrayadi, kejadian ini berawal saat dosen itu mengajak mahasiswi makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu MTQ Kendari.
Kemudian, dosen AS mengajak korban yang merupakan mahasiswinya itu keliling Kota Kendari, dengan menggunakan mobil.
Setibanya di salah satu hotel di sekitar Jalan Madesabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, AS lalu check in, sementara korban PE menunggu di mobil.
"Teradu AS mengajak korban PE naik di hotel tersebut. Tanpa berpikir panjang, mahasiswi tersebut masuk di kamar hotel dan telah ditunggu oleh teradu," ungkap Fitrayadi di Kendari, Jumat (2/9/2022).
Fitrayadi menjelaskan, dosen itu diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi di dalam hotel.
"Tidak sampai berhubungan badan, tapi salah satu bagian sensitif korban disentuh teradu," terangnya.
Dalam kondisi takut, ponsel korban berdering dan ada panggilan masuk dari salah satu rekannya.
PE langsung meminta temannya segera menjemput ke hotel itu karena takut mengalami kekerasan seksual lagi.
"Korban beralasan ingin keluar dan langsung melarikan diri. Korban lalu bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP, sambil menunggu jemputan temannya," ujarnya.
Baca juga: Dosen UHO Kendari Diduga Melecehkan Mahasiswi, Rektor Jamin Keberlanjutan Kuliah Korban
Sekitar lima hari setelah peristiwa itu, korban langsung membuat pengaduan ke Polres Kendari atas dugaan kasus pelecehan seksual. Polisi telah menerima aduan itu dan meminta keterangan korban.
Dalam waktu dekat, polisi akan melayangkan surat panggilan kepada teradu. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.