Adapun ketentuannya adalah ASN eselon II, minimal 25 kilogram setiap bulan, ASN eselon III minimal 20 kilogram setiap bulan, ASN eselon IV dan pejabat fungsional minimal 15 kilogram setiap bulan dan ASN pelaksana minimal 10 kilogram setiap bulan.
Baca juga: Fenomena Embun Beku di Kuyawage Lanny Jaya, Kemensos Kirim 2.800 Kilogram Beras
Kemudian beras yang dijual adalah beras premium dengan harga Rp 11.000 per kilogram dengan kemasan 5 kilogram.
Pembelian beras itu dilakukan di salah satu CV yang telah ditunjuk melalui persetujuan antara Badan Usaha Milik Petani (BUMP), pengurus organisasi profesi masyarakat penggilingan padi dan pengusaha beras Indonesia (Perpadi) dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Sukoharjo, Jawa Tengah menyoroti kebijakan Pemkab Sukoharjo yang mengeluarkan surat edaran (SE) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli beras Sukoharjo.
Ketua DPD Partai Nasdem Sukoharjo Purwanto menilai SE itu melanggar prinsip pemilihan penyediaan pengadaan barang yang diatur dalam Pasal 38-41 Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Menurut dia penunjukkan salah satu CV sebagai penyedia barang dan jasa cacat hukum karena tidak memberdayakan Perusda, Bulog atau Koperasi Pegawai Negeri.
"Bila dicermati jika CV yang ditunjuk hanya satu bukan lebih, maka patut diduga ada "sesuatu" antara Pemkab Sukoharjo dengan CV. Dan penunjukan satu CV ini menjadikan Pemkab Sukoharjo seperti menjadi alat kepentingan pengusaha semata," kata Purwanto di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (29/8/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.