Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Guru Ngaji Cabuli 7 Santri di Banjarnegara, Suka Anak Laki-laki Berkulit Putih

Kompas.com - 31/08/2022, 17:04 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang guru ngaji berinisial SAW alias JS (32) memiliki kelainan seksual mencabuli tujuh santri laki-laki di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Tersangka mengaku suka dengan anak laki-laki yang berkulit putih, bersih dan ganteng.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, tersangka mempunyai kelainan seksual, nafsu melihat anak laki-laki dengan modus memanggil korban.

Hendri menjelaskan, tersangka memanggil korban datang ke rumahnya dan melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.

Sebanyak tujuh santri menjadi korban pencabulan, baru enam orang yang telah dimintai keterangan.

"Namun yang dilakukan interogasi baru enam anak. Ini bisa dikembangkan lagi nantinya pada saat pemeriksaan lanjutan," ujar Hendri.

Tersangka mengajar di pondok pesantren (ponpes) yang baru berdiri tahun 2019 dengan 200 orang santri.

Baca juga: Guru Ngaji di Banjarnegara Cabuli 7 Santri Laki-laki, Korban Masih di Bawah Umur

Hendri mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih ponpes atau guru ngaji untuk anak.

Sebelumnya diberitakan, salah satu korban berinisial, AG (15) mengadu ke guru ngaji lainnya saat tersangka pulang ke Aceh untuk menemani istrinya melahirkan.

"Pada saat pergi kegiatan belajar digantikan guru lain, sehingga santri yang pernah mengalami perbuatan cabul cerita kepada guru yang menggantikan," kata Hendri melalui keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).

Kepada polisi korban mengaku telah dicabuli tersangka sebanyak empat kali, masing-masing dua kali pada bulan Juni dan Juli 2022 lalu.

Perbuatan itu dilakukan di rumah tersangka. Berdasarkan hasil pengembangan, perbuatan tersebut juga dilakukan tersangka terhadap enam santri lainnya. Enam korban lainnya berinisial HA (13), NN (15), FN (13) tahun, MS (13), dan MA (15).

Hendri mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan perbuatan tersebut sejak bulan November tahun 2021.

"Setelah menerima laporan kejadian tersebut, tersangka ditangkap di rumahnya pada tanggal 25 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Hendri.

Baca juga: Guru Ngaji yang Cabuli 7 Santri di Banjarnegara Punya Kelainan Seksual

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena tersangka merupakan tenaga pendidik.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com