Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru Ngaji di Balikpapan Cabuli Bocah 10 Tahun, Nyaris Diamuk Massa Saat Kejadian

Kompas.com - 04/08/2022, 20:20 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Kasus pencabulan yang dialami seorang anak berusia 10 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur ini terus didalami kepolisian. Pelaku yang merupakan oknum guru ngaji berinisial JM (46) ini juga nyaris diamuk massa saat kejadian.

Bagaimana tidak, warga seolah tak percaya bahwa JM yang dikenal sebagai guru ngaji selama dua tahun belakangan ini melakukan tindakan bejatnya kepada korban. Beruntung pelaku berhasil diringkus warga saat pelaku berniat melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membeberkan kronologis tindakan pencabulan yang terjadi pada Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 19.00 Wita. Kala itu JM mengajarkan ngaji kepada tiga orang anak termasuk korban di rumah tetangganya.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwati di Depok Divonis 19 Tahun Penjara

Korban yang masih berusia 10 tahun ini lantas mengaji bersama dua temannya yang lain di rumah tetangganya. Di tengah pelajaran mengaji, dua rekan korban pergi bermain ke luar rumah. Di sinilah pelaku mulai beraksi.

“Saat temant-teman lainnya main ke luar rumah dan tidak ada orang lain di dalam rumah, kemudian hanya berdua antara pelaku dan korban akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap anak didik ngajinya,” katanya kepada awak media, Kamis (4/8/2022).

Saat itu pelaku meminta korban memindahkan posisi Al Quran ke sebelahnya supaya lebih dekat. Korban pun menuruti permintaan pelaku dan berpindah ke sebelah pelaku. Pelaku pun kembali mengajarkan ngaji kepada korban.

Namun di tengah-tengah pelajaran, tangan pelaku mulai masuk ke dalam baju. Korban yang ketakutan lantas menangis dan berteriak memanggil ibunya. Seketika korban langsung berlari ke rumah orangtuanya dan mengadukan apa yang dilakukan pelaku.

“Karena merasa anak-anak ini diperlakukan seperti itu, korban langsung lari ke rumah orangtuanya yang dekat dengan TKP. Kemudian mengadu ke ibunya bahwa sudah dilakukan tindak pidana pencabulan,” ungkap Rengga.

Pelaku pun langsung diamankan warga bersama petugas. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Pelaku ini sudah ditinggalkan istrinya meninggal selama satu tahun terakhir ini,” bebernya.

Ditanya apakah ada korban lain, Rengga mengatakan sejauh ini hanya satu korban yang melapor dan ditangani pihaknya.

“Kami masih dalami lagi. Sementara yang baru melapor satu, memang profesinya selain wiraswasta, pelaku ini belajar mengaji di sekitar rumahnya,” pungkasnya.

Baca juga: Modus Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Murid Laki-laki, Ajak Tonton Video Porno, Berdalih untuk Tes Akil Balig

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com