Direktur Maxim Nunukan, Herdianti Kadir, mengatakan, Maxim mulai beroperasi pertengahan bulan Juni 2022.
Ada sekitar 55 mobil dan lebih 70 sepeda motor yang terdaftar sebagai driver di Nunukan.
"Tujuan Maxim kami operasikan di Nunukan adalah melihat ancaman pengangguran pada langkah penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023. Kami membuka peluang kerja untuk mengantisipasi membeludaknya pengangguran," kata Herdianti.
Herdianti menegaskan, semua regulasi perizinan dan armada yang beroperasi di bawah managemen Maxim Nunukan, telah sesuai prosedur.
Adapun masalah armada Maxim roda empat dengan pelat nomor luar Nunukan, Herdianti menegaskan, semua melalui seleksi dan mayoritas bernomor polisi KU atau kode daerah Kalimantan Utara.
"Kami lakukan seleksi saat registrasi, tapi kami tidak tahu kalau ada driver yang mendownload aplikasi dan beroperasi dengan nomor luar daerah Nunukan," kata dia.
Pada dasarnya, tidak ada aturan terkait dari mana mobil tersebut berasal dalam ketentuan Maxim.
Asalkan WNI, memiliki surat surat kendaraan lengkap, antara SIM dan STNK sinkron, dan masa berlaku masih aktif, maka orang tersebut bisa bergabung dengan Maxim.
Baca juga: Aspal di Jalan Dr Rajiman Solo Dikeluhkan Bergelombang, Gibran: Pioritas Diperbaiki
"Kalau tuntutan para sopir angkot Nunukan agar kami menon aktifkan aplikasi car-nya, kami katakan kalau semua aplikasi itu terkoneksi. Kalau satu non aktif, maka semua juga ikut non aktif," ujar dia.
Dari rate atau prosentase kepuasan pelanggan, lanjut dia, bisa dilihat kalau masyarakat Nunukan sangat terbantu dengan keberadaan Maxim.
Maxim tidak ada batasan waktu dan selalu bersiaga pada cuaca dan waktu apapun.
Dari sisi ongkos, Maxim juga sangat terkontrol dan semua tercatat dalam aplikasi.
"Tarif sesuai jarak dan semua tertera dalam aplikasi. Masyarakat juga sangat terbantu. Bisa dilihat dari indeks kepuasan konsumen di aplikasi," ujar dia.