Enam anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap warga sipil di Mimika.
Kabar tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo.
Baca juga: Korban Mutilasi di Timika adalah Simpatisan KKB dan Kepala Kampung di Nduga
Chandra menuturkan, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.
"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam," tuturnya di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Dia menambahkan, dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi ini mendapat perhatian dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Panglima TNI dan KSAD telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas kasus ini.
Baca juga: Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.