KOMPAS.com - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua, menjadi sorotan. Pasalnya, enam dari sembilan pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD).
Keenam anggota TNI itu berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. Mereka berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad.
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa mengatakan, enam prajurit yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah ditangkap.
"Kami sudah mengamankan enam prajurit yang diduga terlibat," ujarnya, Senin (29/8/2022), dilansir dari pemberitaan Kompas.com.
Terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil ini, pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta, memberikan pandangannya.
Baca juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Timika, 6 Oknum TNI Terlibat, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta
Stanislaus menilai, apa yang dilakukan oknum TNI itu mencederai penanganan-penanganan yang telah dilakukan pemerintah terhadap masalah-masalah di Papua.
"Ini hal yang serius, perlu ditangani segera dan diusut tuntas," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Senada dengan Stanislaus, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies, Khoirul Fahmi, mengatakan bahwa aparat penegak hukum dari polisi dan Polisi Militer TNI harus transparan dalam menangani kasus ini.
Hal itu harus dilakukan agar bisa menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban.
"Jangan menutupi fakta," ungkapnya.
Enam anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap warga sipil di Mimika.
Kabar tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo.
Baca juga: Korban Mutilasi di Timika adalah Simpatisan KKB dan Kepala Kampung di Nduga
Chandra menuturkan, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.
"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam," tuturnya di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Dia menambahkan, dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi ini mendapat perhatian dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Panglima TNI dan KSAD telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas kasus ini.
Baca juga: Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.