JAYAPURA, KOMPAS.com - Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa menegaskan, TNI mendukung proses pengungkapan kasus mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika yang terjadi pada Senin (22/8/2022).
Dia mengakui ada enam oknum prajurit TNI yang diduga terlibat kasus tersebut. Semua oknum TNI itu saat ini sudah ditangkap.
"Kami sudah mengamankan enam prajurit yang diduga terlibat," ujarnya di Jayapura, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Timika, 6 Oknum TNI Terlibat, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta
Enam prajurit yang diduga terlibat adalah, Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Mereka berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad.
Menurut Teguh, Mabes TNI memberi atensi khusus terhadap penanganan kasus tersebut sehingga pengungkapannya harus dilakukan secara tuntas.
"Panglima TNI dan KSAD sudah memberikan perintah kepada kami untuk melakukan pemeriksaan investigasi," cetusnya.
Baca juga: Korban Mutilasi di Timika adalah Simpatisan KKB dan Kepala Kampung di Nduga
"Kami TNI AD berkomitmen hukum harus ditegakkan, bila keterlibatan prajurit terbukti, kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku," sambung Teguh.
Baca juga: 6 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, Kapendam Cenderawasih: Masih Didalami