Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kini Spanduk Tarif Jasa Angkutan Terpasang

Kompas.com - 25/08/2022, 23:55 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sejumlah spanduk berisi tarif jasa angkutan, terpasang di sejumlah titik dalam area pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, pascadugaan pungli terhadap pengusaha rumput laut menyeruak dan menjadi perhatian masyarakat.

GM Pelindo Nunukan, Nasib Sihombing menegaskan, dugaan pungli memang menjadi isu yang selalu santer terdengar, sejak ia menjabat sebagai GM Pelindo Nunukan setahun belakangan.

‘’Saya datang bertugas di Nunukan sudah mendapat aduan masalah dugaan pungli. Saya sampaikan ke Kapolres lama, AKBP Syaiful Anwar, Bapak, mohon isunya ditindaklanjuti dengan menurunkan intelijen. Kami tidak ada kewenangan untuk penyidikan, tapi saya yakin, itu ada,’’ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Nama Oknum KSOP Nunukan Muncul dalam Kasus Dugaan Pungli Pengusaha Rumput Laut di Pelabuhan Tunon Taka

Nasib juga mengaku sudah tidak kaget dengan mencuatnya isu tersebut. Namun ia kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak memiliki tongkat untuk melakukan penyidikan, sehingga yang bisa dilakukan adalah memastikan para petugas Pelindo Nunukan tidak terlibat atau menerima hasil pungli.

Pelindo Nunukan juga terus berbenah sejak setahun belakangan, saat pembangunan Pelabuhan Tunon Taka rampung.

Segala pelayanan penarikan retribusi pelan-pelan dialihkan ke digital untuk memudahkan pengawasan dan meminimalisir penyelewengan manakala pembayaran dilakukan secara tunai.

‘’Sistem penarikan retribusi untuk jasa angkutan juga akan dilakukan langsung oleh Pelindo. Para pengusaha ataupun supir truk yang memuat rumput laut harus membayar langsung ke Pelindo. Tidak ada perantara dan lainnya. Ini kita terus berbenah,’’tegasnya.

Baca juga: Dugaan Pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Polisi Segera Panggil Sejumlah Pihak

Untuk memberikan peringatan bagi para sopir truk pemuat rumput laut dan masyarakat, PT Pelindo telah memasang spanduk berisi tarif jasa angkut di dermaga pelabuhan, sebagaimana Peraturan Direksi Nomor 18 tahun 2011.

Bahwa besaran tarif jasa angkutan, sebesar Rp 150.000. Jika ada tagihan di luar tarif tersebut, bukan menjadi tanggung jawab PT Pelindo Regional 4 Nunukan.

‘’Kami juga pajang nomor call center kami di beberapa spanduk yang kami pasang. Silakan kalau ada kejadian atau penarikan diluar ketentuan, lapor ke kami. Nama pelapor akan kami rahasiakan,’’katanya.

PT Pelindo Nunukan, lanjutnya, terus mencoba melakukan sejumlah perubahan dalam penarikan retribusi.

Retribusi bagi pengantar dan penjemput penumpang di pelabuhan, bahkan sudah dihapuskan per 1 Juli 2022 lalu.

Nasib kembali menegaskan, kebijakan tersebut semata demi memanusiakan manusia, dan menghilangkan tradisi yang baginya seperti kolonial jika menarik uang dari para pejalan kaki yang hanya sekedar mengantar dan menjemput penumpang di pelabuhan.

‘’Bisnis pelabuhan adalah bisnis penuh risiko dan kita dituntut untuk mencapai target pendapatan. Saya take over kebijakan menghapus retribusi pengantar dan penjemput penumpang. Saya tidak takut kehilangan Rp 10 – 15 juta sebulan. Masih ada cara lain untuk mendapat pemasukan, dengan mengharap meningkatnya perjalanan ke Tawau, Malaysia, atau naiknya pemasukan barang di peti kemas,’’kata Nasib.

Nasib Sihombing, juga mengaku miris dengan adanya tradisi pungli ini. Seharusnya, praktek yang seakan mengadopsi sistem kolonial tersebut tidak lagi dibudayakan dan menjadi kebiasaaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com