Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kini Spanduk Tarif Jasa Angkutan Terpasang

Kompas.com - 25/08/2022, 23:55 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sejumlah spanduk berisi tarif jasa angkutan, terpasang di sejumlah titik dalam area pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, pascadugaan pungli terhadap pengusaha rumput laut menyeruak dan menjadi perhatian masyarakat.

GM Pelindo Nunukan, Nasib Sihombing menegaskan, dugaan pungli memang menjadi isu yang selalu santer terdengar, sejak ia menjabat sebagai GM Pelindo Nunukan setahun belakangan.

‘’Saya datang bertugas di Nunukan sudah mendapat aduan masalah dugaan pungli. Saya sampaikan ke Kapolres lama, AKBP Syaiful Anwar, Bapak, mohon isunya ditindaklanjuti dengan menurunkan intelijen. Kami tidak ada kewenangan untuk penyidikan, tapi saya yakin, itu ada,’’ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Nama Oknum KSOP Nunukan Muncul dalam Kasus Dugaan Pungli Pengusaha Rumput Laut di Pelabuhan Tunon Taka

Nasib juga mengaku sudah tidak kaget dengan mencuatnya isu tersebut. Namun ia kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak memiliki tongkat untuk melakukan penyidikan, sehingga yang bisa dilakukan adalah memastikan para petugas Pelindo Nunukan tidak terlibat atau menerima hasil pungli.

Pelindo Nunukan juga terus berbenah sejak setahun belakangan, saat pembangunan Pelabuhan Tunon Taka rampung.

Segala pelayanan penarikan retribusi pelan-pelan dialihkan ke digital untuk memudahkan pengawasan dan meminimalisir penyelewengan manakala pembayaran dilakukan secara tunai.

‘’Sistem penarikan retribusi untuk jasa angkutan juga akan dilakukan langsung oleh Pelindo. Para pengusaha ataupun supir truk yang memuat rumput laut harus membayar langsung ke Pelindo. Tidak ada perantara dan lainnya. Ini kita terus berbenah,’’tegasnya.

Baca juga: Dugaan Pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Polisi Segera Panggil Sejumlah Pihak

Untuk memberikan peringatan bagi para sopir truk pemuat rumput laut dan masyarakat, PT Pelindo telah memasang spanduk berisi tarif jasa angkut di dermaga pelabuhan, sebagaimana Peraturan Direksi Nomor 18 tahun 2011.

Bahwa besaran tarif jasa angkutan, sebesar Rp 150.000. Jika ada tagihan di luar tarif tersebut, bukan menjadi tanggung jawab PT Pelindo Regional 4 Nunukan.

‘’Kami juga pajang nomor call center kami di beberapa spanduk yang kami pasang. Silakan kalau ada kejadian atau penarikan diluar ketentuan, lapor ke kami. Nama pelapor akan kami rahasiakan,’’katanya.

PT Pelindo Nunukan, lanjutnya, terus mencoba melakukan sejumlah perubahan dalam penarikan retribusi.

Retribusi bagi pengantar dan penjemput penumpang di pelabuhan, bahkan sudah dihapuskan per 1 Juli 2022 lalu.

Nasib kembali menegaskan, kebijakan tersebut semata demi memanusiakan manusia, dan menghilangkan tradisi yang baginya seperti kolonial jika menarik uang dari para pejalan kaki yang hanya sekedar mengantar dan menjemput penumpang di pelabuhan.

‘’Bisnis pelabuhan adalah bisnis penuh risiko dan kita dituntut untuk mencapai target pendapatan. Saya take over kebijakan menghapus retribusi pengantar dan penjemput penumpang. Saya tidak takut kehilangan Rp 10 – 15 juta sebulan. Masih ada cara lain untuk mendapat pemasukan, dengan mengharap meningkatnya perjalanan ke Tawau, Malaysia, atau naiknya pemasukan barang di peti kemas,’’kata Nasib.

Nasib Sihombing, juga mengaku miris dengan adanya tradisi pungli ini. Seharusnya, praktek yang seakan mengadopsi sistem kolonial tersebut tidak lagi dibudayakan dan menjadi kebiasaaan.

Karena bagaimanapun, pemberi dan penerima, mendapat sanksi dan hukuman yang sama, ketika kasus tersebut masuk meja hijau.

‘’Saya sangat apresiasi terbongkarnya kasus ini. Media memiliki peran menelisik itu dengan prinsip kebebasan persnya. Saya juga ingin kasus ini clean and clear. Jangan sampai ada istilah kerajaan di instansi kepelabuhanan,’’kata Nasib beribarat tamsil.

Dugaan pungli terhadap pengusaha rumput laut di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, menyeruak dan menjadi sorotan banyak pihak.

Terlebih, aksi lancung tersebut ternyata sudah terjadi sekitar sepuluh tahun.

Satu unit truk akan dikenai biaya Rp 100.000 dengan alasan sebagai biaya pengaturan demi memudahkan/melancarkan urusan bongkar muat dan kendala di jalan.

Sementara, dalam sebulan, merujuk data PT Pelindo Nunukan, tidak kurang 200 unit truk melakukan bongkar muat rumput laut di dermaga Pelabuhan Tunon Taka.

Jika dikalkulasikan secara kasar, dalam sebulan, akumulasi uang hasil pungli yang terkumpul mencapai Rp 20 juta.

Tidak ada laporan pasti berapa uang masuk dan untuk apa keluar selama ini. Uang tersebut terkumpul tanpa adanya pertanggung jawaban.

Baca juga: Malaysia Tinjau Lahan PLBN di Seimanggaris Nunukan, Terhubung dengan Jalur IKN

Pengurus pedagang rumput laut Nunukan, Kamaruddin alias Haji Udin, saat ditemui, tidak membantah adanya pungutan Rp 100.000 setiap kali truk masuk dermaga Pelabuhan Tunon Taka, mengangkut puluhan karung rumput laut kering.

Setiap truk bermuatan rumput laut yang masuk ke dermaga akan dicatat. Nanti uang pembayaran yang diduga pungli tersebut diminta setelah barang sudah masuk kapal.

Biasanya, pembayaran tersebut include dengan biaya retribusi PT Pelindo Rp 150.000, sehingga para supir akan menyetorkan uang sebesar Rp 250.000.

Uang diduga pungli tersebut, dipisahkan saat uang akan disetorkan ke PT Pelindo.

Udin juga mengakui, uang tersebut menjadi pegangan, dan diperuntukkan demi memudahkan dan melancarkan kepentingan keluar masuk Pelabuhan Tunon Taka.

‘’Memang tidak ada bukti pembayaran, tapi itu adalah kesepakatan yang sudah terjadi sekitar sepuluh tahun. Saya meneruskan tradisi itu, dan ini semua untuk memudahkan urusan kita kita juga. Bukannya semua pelabuhan begitu? Ada saja urusan yang butuh pengertian kita,’’jelasnya.

Menurut Udin, tradisi tersebut justru bermanfaat bagi para pedagang rumput laut.

Jika mengikuti aturan, maka setiap truk hanya dibolehkan mengangkut sekitar 60 karung untuk masuk pelabuhan.

Tapi selama ini, truk bisa mengangkut 80 – 100 karung. Barang yang seharusnya diangkut dua kali trip, bisa dilakukan sekali pengangkutan, dan biaya juga bisa ditekan.

‘’Kadang kami masih harus mengurus barang di pelabuhan di luar jam operasi petugas. Jadi kita juga mengertilah gimana biar kerjaan lancar. Jadi uang pungutan itu untuk biaya operasional, mengurus ketika barang ditolak kapal, dan pertemuan rapat kami, para pengusaha rumput laut,’’kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

Regional
Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Regional
Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Regional
Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Regional
ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

Regional
Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Lansia di Ponorogo Meninggal dengan Luka Bakar Usai Bakar Sampah

Lansia di Ponorogo Meninggal dengan Luka Bakar Usai Bakar Sampah

Regional
Kekeringan, Warga di Pelosok Lebak Cari Air ke Hutan

Kekeringan, Warga di Pelosok Lebak Cari Air ke Hutan

Regional
Sempat Dibayar Rp 200 Ribu, Pelaku Pembunuhan Tidak Rela Korban Miliki Pria Lain

Sempat Dibayar Rp 200 Ribu, Pelaku Pembunuhan Tidak Rela Korban Miliki Pria Lain

Regional
Berawal Anak Bermain Api, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar

Berawal Anak Bermain Api, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar

Regional
Tangani Karhutla di Kalsel, BNPB Berencana Tambah Helikopter 'Water Boombing'

Tangani Karhutla di Kalsel, BNPB Berencana Tambah Helikopter "Water Boombing"

Regional
Kronologi Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya, Korban Dibekap dan Jasadnya Ditutupi Selimut

Kronologi Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya, Korban Dibekap dan Jasadnya Ditutupi Selimut

Regional
Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Bangka

Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Bangka

Regional
Di Balik Video Viral Polantas Gantikan Sopir Ambulans di Tol Pekanbaru-Dumai

Di Balik Video Viral Polantas Gantikan Sopir Ambulans di Tol Pekanbaru-Dumai

Regional
Kesal Diperas, Petani dan Warga di Brebes Arak 3 Orang Ngaku Wartawan ke Balai Desa

Kesal Diperas, Petani dan Warga di Brebes Arak 3 Orang Ngaku Wartawan ke Balai Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com