Salin Artikel

Dugaan Pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kini Spanduk Tarif Jasa Angkutan Terpasang

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sejumlah spanduk berisi tarif jasa angkutan, terpasang di sejumlah titik dalam area pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, pascadugaan pungli terhadap pengusaha rumput laut menyeruak dan menjadi perhatian masyarakat.

GM Pelindo Nunukan, Nasib Sihombing menegaskan, dugaan pungli memang menjadi isu yang selalu santer terdengar, sejak ia menjabat sebagai GM Pelindo Nunukan setahun belakangan.

‘’Saya datang bertugas di Nunukan sudah mendapat aduan masalah dugaan pungli. Saya sampaikan ke Kapolres lama, AKBP Syaiful Anwar, Bapak, mohon isunya ditindaklanjuti dengan menurunkan intelijen. Kami tidak ada kewenangan untuk penyidikan, tapi saya yakin, itu ada,’’ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Nasib juga mengaku sudah tidak kaget dengan mencuatnya isu tersebut. Namun ia kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak memiliki tongkat untuk melakukan penyidikan, sehingga yang bisa dilakukan adalah memastikan para petugas Pelindo Nunukan tidak terlibat atau menerima hasil pungli.

Pelindo Nunukan juga terus berbenah sejak setahun belakangan, saat pembangunan Pelabuhan Tunon Taka rampung.

Segala pelayanan penarikan retribusi pelan-pelan dialihkan ke digital untuk memudahkan pengawasan dan meminimalisir penyelewengan manakala pembayaran dilakukan secara tunai.

‘’Sistem penarikan retribusi untuk jasa angkutan juga akan dilakukan langsung oleh Pelindo. Para pengusaha ataupun supir truk yang memuat rumput laut harus membayar langsung ke Pelindo. Tidak ada perantara dan lainnya. Ini kita terus berbenah,’’tegasnya.

Untuk memberikan peringatan bagi para sopir truk pemuat rumput laut dan masyarakat, PT Pelindo telah memasang spanduk berisi tarif jasa angkut di dermaga pelabuhan, sebagaimana Peraturan Direksi Nomor 18 tahun 2011.

Bahwa besaran tarif jasa angkutan, sebesar Rp 150.000. Jika ada tagihan di luar tarif tersebut, bukan menjadi tanggung jawab PT Pelindo Regional 4 Nunukan.

‘’Kami juga pajang nomor call center kami di beberapa spanduk yang kami pasang. Silakan kalau ada kejadian atau penarikan diluar ketentuan, lapor ke kami. Nama pelapor akan kami rahasiakan,’’katanya.

PT Pelindo Nunukan, lanjutnya, terus mencoba melakukan sejumlah perubahan dalam penarikan retribusi.

Retribusi bagi pengantar dan penjemput penumpang di pelabuhan, bahkan sudah dihapuskan per 1 Juli 2022 lalu.

Nasib kembali menegaskan, kebijakan tersebut semata demi memanusiakan manusia, dan menghilangkan tradisi yang baginya seperti kolonial jika menarik uang dari para pejalan kaki yang hanya sekedar mengantar dan menjemput penumpang di pelabuhan.

‘’Bisnis pelabuhan adalah bisnis penuh risiko dan kita dituntut untuk mencapai target pendapatan. Saya take over kebijakan menghapus retribusi pengantar dan penjemput penumpang. Saya tidak takut kehilangan Rp 10 – 15 juta sebulan. Masih ada cara lain untuk mendapat pemasukan, dengan mengharap meningkatnya perjalanan ke Tawau, Malaysia, atau naiknya pemasukan barang di peti kemas,’’kata Nasib.

Nasib Sihombing, juga mengaku miris dengan adanya tradisi pungli ini. Seharusnya, praktek yang seakan mengadopsi sistem kolonial tersebut tidak lagi dibudayakan dan menjadi kebiasaaan.

Karena bagaimanapun, pemberi dan penerima, mendapat sanksi dan hukuman yang sama, ketika kasus tersebut masuk meja hijau.

‘’Saya sangat apresiasi terbongkarnya kasus ini. Media memiliki peran menelisik itu dengan prinsip kebebasan persnya. Saya juga ingin kasus ini clean and clear. Jangan sampai ada istilah kerajaan di instansi kepelabuhanan,’’kata Nasib beribarat tamsil.

Dugaan pungli terhadap pengusaha rumput laut di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, menyeruak dan menjadi sorotan banyak pihak.

Terlebih, aksi lancung tersebut ternyata sudah terjadi sekitar sepuluh tahun.

Satu unit truk akan dikenai biaya Rp 100.000 dengan alasan sebagai biaya pengaturan demi memudahkan/melancarkan urusan bongkar muat dan kendala di jalan.

Sementara, dalam sebulan, merujuk data PT Pelindo Nunukan, tidak kurang 200 unit truk melakukan bongkar muat rumput laut di dermaga Pelabuhan Tunon Taka.

Jika dikalkulasikan secara kasar, dalam sebulan, akumulasi uang hasil pungli yang terkumpul mencapai Rp 20 juta.

Tidak ada laporan pasti berapa uang masuk dan untuk apa keluar selama ini. Uang tersebut terkumpul tanpa adanya pertanggung jawaban.

Pengurus pedagang rumput laut Nunukan, Kamaruddin alias Haji Udin, saat ditemui, tidak membantah adanya pungutan Rp 100.000 setiap kali truk masuk dermaga Pelabuhan Tunon Taka, mengangkut puluhan karung rumput laut kering.

Setiap truk bermuatan rumput laut yang masuk ke dermaga akan dicatat. Nanti uang pembayaran yang diduga pungli tersebut diminta setelah barang sudah masuk kapal.

Biasanya, pembayaran tersebut include dengan biaya retribusi PT Pelindo Rp 150.000, sehingga para supir akan menyetorkan uang sebesar Rp 250.000.

Uang diduga pungli tersebut, dipisahkan saat uang akan disetorkan ke PT Pelindo.

Udin juga mengakui, uang tersebut menjadi pegangan, dan diperuntukkan demi memudahkan dan melancarkan kepentingan keluar masuk Pelabuhan Tunon Taka.

‘’Memang tidak ada bukti pembayaran, tapi itu adalah kesepakatan yang sudah terjadi sekitar sepuluh tahun. Saya meneruskan tradisi itu, dan ini semua untuk memudahkan urusan kita kita juga. Bukannya semua pelabuhan begitu? Ada saja urusan yang butuh pengertian kita,’’jelasnya.

Menurut Udin, tradisi tersebut justru bermanfaat bagi para pedagang rumput laut.

Jika mengikuti aturan, maka setiap truk hanya dibolehkan mengangkut sekitar 60 karung untuk masuk pelabuhan.

Tapi selama ini, truk bisa mengangkut 80 – 100 karung. Barang yang seharusnya diangkut dua kali trip, bisa dilakukan sekali pengangkutan, dan biaya juga bisa ditekan.

‘’Kadang kami masih harus mengurus barang di pelabuhan di luar jam operasi petugas. Jadi kita juga mengertilah gimana biar kerjaan lancar. Jadi uang pungutan itu untuk biaya operasional, mengurus ketika barang ditolak kapal, dan pertemuan rapat kami, para pengusaha rumput laut,’’kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/25/235517878/dugaan-pungli-di-pelabuhan-tunon-taka-nunukan-kini-spanduk-tarif-jasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke