Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Lombok Tengah Sebut Dana Mengalir ke Bupati

Kompas.com - 25/08/2022, 21:33 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menetapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah, Muzakir Langkir sebagai tersangka kasus dugaan dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya, Rabu (24/8/2022).

Langkir ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya di RSUD Praya yakni Baiq Praningdiah selaku bendahara, dan Hadi Sasmita yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Praya Lombok Tengah Ditahan

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Langkir mengungkapkan, dirinya bukan ditetapkan tersangka atas kasus Unit Transfusi Darah (UTD) melainkan terkait dana taktis.

"Saya ditahan ini bukan karena kasus UTD, ini karena kasus dana taktis," ungkap Langkir sebelum naik ke mobil tahanan.

Langkir mengungkapkan, aliran dana taktis tersebut mengalir ke kepala daerah dan wakilnya. Bahkan, aliran dana juga mengalir ke pegawai kejaksaan.

"Aliran dana taktis ini ada yang Kejaksaan ada, bupati dan wakil bupati, saya sudah punya catatannya," kata Langkir.

Untuk aliran dana ke bupati dan wakil bupati, Langkir mengatakan, uang itu dipakai untuk kepentingan pilkada.

"Aliran dana untuk kepentingan pilkada dan sebagainya, pada saat keputusan MK itu," kata Langkir.

Meski begitu, Langkir tak memerinci jumlah dana yang dipakai demi kepentingan pilkada itu. Ia mengaku memiliki bukti catatan dan kwitansi aliran dana tersebut.

Tanggapan Bupati Lombok Tengah

Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri enggan berkomentar banyak. Ia hanya menanggapi persoalan itu dengan hati yang tenang.

"Kita mau calm down, jangan sampai yang membias, kalau membias semakin susah," ungkap Pathul dalam sambungan telepon, Kamis (25/8/2022

Pathul mengungkapkan, ada banyak hal yang harus dikerjakan. Pekerjaannya tak hanya memikirkan kasus yang dihadapi pimpinan RSUD Praya.

"Bukan hanya kita pikirkan diri kita sendiri, ada macam hal," kata Pathul.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Fadil Regan Wahid mengaku, menemukan kerugian negara sekitar Rp 1,7 miliar dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan besar kerugian untuk mark up-nya sendiri sementara ini yang kita bisa dapatkan hampir Rp 900 juta, kemudian juga untuk potongan ini kalau nggak salah itu sekitar Rp 865 juta dan untuk suap gratifikasinya ini sekitar 10 sampai 15 juta," ungkap Fadil.

Fadil mengungkapkan, dugaan penyimpangan dana di Rumah Sakit Umum Daerah Praya tesebut terjadi dari 2017-2020.

Kejaksaan telah menyelidiki kasus dugaan korupsi ini sejak 2021. 

Baca juga: Nelayan Lombok Tengah yang Tenggelam di Bendungan Ditemukan Tewas

"Sampai akhirnya di bulan November atau Oktober itu kita tingkatkan kasusnya ke tahap penyidikan karena kita sudah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perubahan penyimpangan terkait dengan pelaksanaan pengelolaan dana  di Rumah Sakit Umum Daerah Praya," ungkap Fadil.

Dalam kasus tersebut selama proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com