Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengoplos Solar di Sumatera Selatan, 22 Ton BBM Disita

Kompas.com - 25/08/2022, 12:06 WIB
Amriza Nursatria,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com- Polisi menangkap delapan pengoplos dan dua penjual bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Selain itu, polisi menyita 22 ton solar yang siap dioplos dan lima truk tangki. 

Kepala Kepolisian Resor Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, pengoplosan BBM ilegal ini terungkap setelah ada penyelidikan yang melibatkan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Baca juga: Diduga Oplos BBM hingga Sebabkan Kebakaran, Pasutri di Lhokseumawe Diburu Polisi

Polisi kemudian mengintai sebuah lokasi di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Setelah dipastikan ada pengoplosan solar yang dicampur minyak ilegal jenis lain, penangkapan dilakukan.

"Minyak hasil oplosan itu rencananya akan dijual ke perusahaan industri untuk mengambil keuntungan," kata Andi Baso dalam konferensi pers di Ogan Ilir, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Berawal dari Keluhan Gas Cepat Habis, Pengoplosan Elpiji di Kabupaten Bandung Terbongkar

Kesepuluh orang itu terancam dijerat dengan Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Andi Baso menyatakan, kasus ini akan dikembangkan. Pembeli BBM oplosan ini juga akan ikut dipidanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com