LAMPUNG, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Pantauan Kompas.com pada Rabu (24/8/2022), tim penyidik masuk ke rumah mewah yang berada di Jalan Komarudin, No. 8, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung itu sekitar pukul 09.30 WIB.
Rusdan (55) tetangga Karomani mengatakan, rombongan penyidik KPK datang dengan empat unit mobil.
"Tadi saya lihat sekitar jam 9.30, ada iringan empat mobil, masuk langsung gerbangnya ditutup," kata Rusdan.
Baca juga: Fakultas Hukum Digeledah, Tim Penyidik KPK Tanyakan Mekanisme PMB Unila 2022
Menurut Rusdan, kedatangan rombongan itu baru pada hari ini.
"Kemarin sepi, malam juga ga ada orang, baru hari ini," kata Rusdan.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Karomani yang berada di Jalan Sultan Haji, Gang Dahlia, Kedaton.
Hingga berita ini dibuat sekitar pukul 14.00 WIB, penggeledahan tersebut masih berlangsung dengan pengawalan anggota Brimob Polda Lampung.
Baca juga: Penyidik KPK Kembali ke Unila, Geledah Ruang Dekan Fakultas Kedokteran
Sebelumnya penyidik KPK juga telah menggeledah ruang dekanat di tiga fakultas di Unila.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Unila.
Ketiga lokasi itu adalah kantor Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, dan FIKIP.
Baca juga: KPK Geledah Fakultas Kedokteran dan Hukum Unila, 4 Pejabat Diperiksa
"Diperoleh barang bukti antara lain, dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru dan data elektronik," kata Ali melalui pesan WhatsApp, Rabu siang.
Ali menambahkan, tim penyidik langsung menganalisis dan menyita sebagai barang bukti untuk perkara kasus suap PMB jalur mandiri tahun 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.