Suroto mengaku sudah melakukan upaya ke Polda Metro Jaya dan meminta agar berjumpa Direskrimsus, tapi tidak bisa.
Pihaknya meminta kliennya diberikan restorative justice.
Baca juga: Kapolri Diminta Tunjukkan Ferdy Sambo ke Publik sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Sementara itu, kuasa hukum Masril lainya, Zulkarnain Kadir menyampaikan Masril telah minta maaf atas postingan ulang yang didapat dari Twitter.
"Permohonan maaf sudah disampaikan oleh Pak Masril melalui video. Intinya klien kami meminta maaf karena telah mengomentari terkait proses hukum terkait Ferdy Sambo," tambah Zulkarnain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.