KOMPAS.com - Tim Khusus (Timsus) Bareskrim Polri memeriksa rumah milik Ferdy Sambo di Cempaka Residence, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022).
Tim Bareskrim Mabes Polri tiba di lokasi pada pukul 15.33 Wib. Pemeriksaan segera dilakukan selama 3,5 jam atau berakhir pada pukul 19.20 Wib.
Penjagaan di sekitar rumah Ferdy Sambo pun diperketat. Wartawan dan warga dilarang untuk mendekat.
Baca juga: Timsus Bareskrim Periksa Rumah Ferdy Sambo di Magelang Selama 3,5 Jam
"Saya cuma di luar sama Pak Kapolres Magelang dan lainnya. Mereka (Timsus Bareskrim) mencari data, akeh (banyak), masuk di ruangan mencari data yang dibutuhkan untuk penambahan data-data kelengkapan," kata Ketua RT 007 RW 008 Dusun Saragan, Joko Sutarman.
Baca juga: Cerita Ketua RT yang Ikut Timsus Bareskrim Periksa Rumah Sambo di Magelang
Joko menceritakan, saat itu Tim Bareskrim mencari data tambahan dalam kasus Ferdy Sambo. Namun demikian, Joko mengaku tak bisa melihat langsung proses pemeriksaan.
"Yo ada (barang yang dibawa), tapi sudah dimasukkan koper. Saya enggak melihat (isinya), berita acaranya juga belum rampung," ungkap Joko.