Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J: Kami Sangat Mengapresiasi Tim Khusus

Kompas.com - 19/08/2022, 16:35 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Terkait penetapan status tersangka terhadap istri Ferdy Sambo, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, memberikan tanggapannya.

Samuel mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja tim khusus.

"Pertama, kami sangat mengapresiasi tim khusus yang dibentuk Pak Listyo Sigit yang sudah begitu gigih bekerja siang dan malam agar persoalan terungkap," ujarnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka

Ia menuturkan, sebelum Putri ditetapkan tersangka, dirinya sempat menduga-duga mengenai keberadaan istri Ferdy Sambo di tempat kejadian perkara.

"Oleh karena itu kami kemarin sudah berharap agar Ibu Ferdy sambo bersedia dimintai keterangan," ucapnya.

Setelah ini, Samuel berharap agar penyidik bisa membeberkan motif pembunuhan putranya.

"Memang kita sangat berharap, tapi kita bersabar dengan kinerja tim khusus, kiranya bapak-bapak tim khusus bisa mengungkap hal yang terjadi di balik ini semua," tuturnya.

Selain itu, Samuel juga berharap agar kasus kematian Brigadir J bisa dibuka seterang-terangnya.

"Yang kami harapkan memang begitu, biar terang benderang seperti instruksi Pak Presiden Jokowi jangan ada yang ditutup-tutupi, dibuka seterangnya dan seadil-adilnya. Kami sabar menunggu proses demi proses dari tim khusus," ungkapnya.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Istri Ferdy Sambo jadi tersangka

Konperensi pers penanganan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Konperensi pers penanganan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Pengumuman penetapan Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka disampaikan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," paparnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Baca juga: CCTV Tunjukkan Istri Ferdy Sambo Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan, istri Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Jadi pasal yang kami persangkakan terhadap saudari PC Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP," jelasnya.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Pengacara Keluarga Brigadir J: Seharusnya Dia Tidak Ikut Bohong

Sumber: Kompas.com (Penulis: Rahel Narda Catherine, Adhyasta Dirgantara | Editor: Dani Prabowo, Bagus Santosa), Kompas TV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com