Konten yang diunggah Marsil, berisi soal dugaan aktivitas perjudian melibatkan oknum polisi.
Materi konten itu disebut berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890.
Dalam unggahannya, Masril memberi judul "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo", dengan tagar #BerantasJudiOnline.
Baca juga: Kapolri: Bharada E Lihat Brigadir J Terkapar Bersimbah Darah di Depan Ferdy Sambo
Masril ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.
"Ini laporan model A, yang berarti Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian klien kami ditangkap," sebut Suroto.
Namun, Suroto menilai penangkapan Masril tidak dilengkapi alat bukti yang kuat.
"Kasus Masril ini masih mengambang, karena belum ada pemeriksaan saksi dan ahli. Jadi, kami meyakini saat klien kami ditangkap penyidik belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli. Lantas alat bukti apa penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menangkap klien kami ini," tutur Suroto.
Ia mengatakan, telah berkomunikasi dengan Masril setelah ditangkap. Kuasa hukum juga datang ke Jakarta bersama kerabat Masril untuk meminta keadilan.