BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota menangkap 5 orang pelajar yang diduga menjadi pelaku pemanahan seorang bocah berinisial Sr (13), warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasane Barat, Kota Bima, NTB.
Kelima pelaku yakni MA (16) AP (16) SP (17) RA (17) dan HM (17). Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Minggu (21/8/2022) pukul 17.30 wita.
Dari tangan tangan pelaku polisi menyita 4 busur panah, 1 buah ketapel, 1 buah parang dan kapak.
Baca juga: Ratusan Senjata Tajam Milik Pendaki di Bima Disita, Ada Parang dan Celurit
"Penangkapan ini hasil pengembangan dari kasus pemanahan yang terjadi di Kelurahan Tanjung. Sebelumnya sudah diamankan 7 orang," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota Iptu Jufrin saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Jufrin mengatakan, pada Sabtu 20 Agustus 2022 malam terjadi pemanahan yang mengakibatkan korban Sr terluka.
Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap tujuh orang terduga pelaku. Dari tujuh orang ini terungkap keterlibatan lima orang lainnya, yakni MA, AP, SP, RA dan HM.
Mereka kemudian tertangkap di lokasi yang berbeda yakni MA dan AP ditangkap di rumahnya, Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Sementara SP dan RA tertangkap di sebuah kos-kosan milik warga Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
"Untuk HM ditangkap di rumahnya sendiri di Kelurahan Mande," ujarnya.
Baca juga: Elpiji Subsidi 3 Kg Langka dan Mahal, Warga Bima Pilih Kayu Bakar
Selain mengamankan 5 orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa busur panah, ketapel, parang dan kapak yang dibawa saat menganiaya korban di Kelurahan Tanjung.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku beserta BB kita amankan di polres untuk kita proses, karena kasus pemanahan ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Kota Bima," kata Jufrin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.