BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, menangkap SM (59) dan ML (29), pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 11.30 Wita.
Keduanya adalah ayah dan anak dari Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mereka ditangkap karena kedapatan memiliki senjata api rakitan laras panjang dan 15 butir peluru aktif kaliber 5.56.
"Tim berhasil mengungkap sekaligus mengamankan dua pelaku yang memiliki senjata rakitan jenis laras panjang," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota, Iptu Jufrin saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Saat Kapolda Papua Barat Terima Senjata Api yang Dijadikan Maskawin oleh Warga...
Jufrin menjelaskan, terungkapnya kepemilikan senjata api rakitan ini buah tindak lanjut informasi warga.
Mereka melaporkan senjata tersebut kerap digunakan warga berinisial ML untuk berburu rusa di kawasan hutan sekitar Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
Setelah melakukan upaya penyelidikan tim berhasil mengungkap pemilik sebenarnya, yakni SM ayah dari ML.
"Mengetahui hal itu tim mendatangi kediaman SM dan melakukan interogasi. SM koperatif dan mengakui bahwa senjata tersebut benar-benar miliknya," ungkap Jufrin.
Baca juga: Gerai Alfamart di Lebong Bengkulu Dirampok, Pelaku Gunakan Senjata Api
Selain mengakui, SM juga membeberkan tempatnya menyembunyikan senjata api rakitan tersebut, yakni di rumah anaknya ML.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Jufrin, tim tidak hanya mendapati senjata api laras panjang, tetapi ada 15 butir peluru aktif kaliber 5.56.
Berbekal temuan barang bukti ini, SM dan ML langsung digiring ke Mapolres Bima Kota untuk proses pemeriksaan, termasuk pengembangan guna mengungkap sumber kepemilikan senjata dan peluru tersebut.
"Tim sudah mengamankan dua pelaku di Mako Satreskrim untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.