Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih 26 Tahun, Pengepul Judi Togel Online di Purworejo Ditangkap

Kompas.com - 19/08/2022, 19:22 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com-  S (26), warga Kecamatan Bener,Kabupaten Purworejo ini menjadi pengepul togel online.

Akibat pekerjaan haramnya tersebut, S harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan S di rumah temannya beberapa waktu yang lalu.

"Jajaran Polres Purworejo sudah nyatakan perang terhadap perjudian online," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya usai konferensi pers pada Jumat (19/8/2022).

Baca juga: TKI Kamboja Pulang ke Parepare, Mengaku Bekerja Jadi Marketing Penipuan Investasi Bodong dan Judi Online

AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, pelaku menjadi pengepul judi online jenis togel Hongkong. Pelaku melayani pembelian nomor togel secara online melalui aplikasi Prabu Toge.

Sehari-hari pelaku menjual nomor togel Hongkong dengan menggunakan handphone miliknya.

Untuk membeli nomor togel Hongkong dari tersangka caranya cukup mudah yakni dengan menghubungi tersangka melalui WhatsApp atau media sosial lainnya.

"Proses transaksinya yaitu pembeli memberi uang secara cash maupun transfer kepada Pelaku yang selanjutnya pelaku memesan / mencoret nomor togel jenis Hongkong secara online," katanya.

Baca juga: Temukan Tas Berisi Uang Rp 10 Juta dan Dihabiskan untuk Judi Online, Pekerja Rumput Laut Diamankan Polisi

Sebelum ditangkap, ulah S ini membuat resah warga sehingga ada warga yang melakukan pelaporan ke kepolisian.

Dari informasi masyarakat tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku yang masih berumur 26 tahun ini.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang tunai, dua buah handphone, satu lembar bukti setoran tunai BRI dan satu buah kartu ATM.

"Kita amankan juga 1 lembar ramalan nomor toto gelap, " ujar dia.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Purworejo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku diancam dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pejara paling lama 10 tahun.

"Upaya pemberantasan praktik judi online akan terus dilalukan jajaran Polres Purworejo," tutup Kasat Reskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com