Untuk meyakinkan, Feryanto Tangawila menyebut ada slip setoran dalam plastik bersama uang tersebut.
Brigpol Richard dan Aipda Fandi kemudian meminta Feryanto datang dengan bosnya, Suryanto Limardi, dengan membawa serta identitas guna dicocokkan.
Ternyata, KTP Suryanto Limardi cocok dengan nama dalam slip yang ada dalam plastik hitam tersebut.
Aipda Fandi dan Brigpol Richard meminta Suryanto menghitung jumlah uang dalam plastik guna memastikan uangnya utuh.
Baca juga: Kabur Selama 8 Jam Usai Menombak Istrinya hingga Luka Parah, Pria di NTT Ditangkap
Suryanto awalnya menolak menghitung kembali, tetapi kedua polisi ini tetap meminta Suryanto memastikan jumlah uang dalam plastik. Usai menghitung kembali, Suryanto memastikan uangnya utuh sejumlah Rp 7,5 juta.
Suryanto pun berterima kasih atas niat baik kedua polisi ini dan ia pun bangga atas sikap polisi yang jujur dan mau mengembalikan uang temuan tersebut.
"Awalnya kami tidak berani buka plastiknya, padahal dalam plastik itu ada slip dan nama pemilik. Kami tunggu sampai pemilik datang dan memastikan jumlah uang utuh," ujar Brigpol Richard Raja Kana.
Menurut Richard, setelah menemukan uang tersebut, ia mendokumentasikan dan mempublikasikan melalui Facebook agar uang temuan bisa dikembalikan pada pemiliknya.
"Ada yang inbox dan kami tidak asal percaya sehingga kami suruh dia datang dengan bosnya membawa identitas, ternyata cocok sehingga uangnya kami kembalikan kepada pemiliknya," ujar Richard.
Keduanya pun lega setelah uang temuan tersebut bisa kembali ke tangan pemiliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.