Salin Artikel

Cerita 2 Polisi di NTT Temukan Uang Rp 7,5 Juta di Jalan lalu Mengembalikan kepada Pemiliknya

KUPANG, KOMPAS.com - Aipda Fandy Adoe dan Brigpol Richard Raja Kana, dua anggota Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan uang sebanyak Rp 7,5 juta yang jatuh di jalan, Rabu (17/8/2022).

Saat itu, keduanya sedang menjalankan tugas pengaturan arus lalu lintas di Jalan Herewila, Kelurahan Naikoten II, Kota Kupang, persisnya di depan SMPK Santu Yoseph Naikoten II.

Saat bertugas, keduanya menemukan plastik warna hitam di badan jalan. Plastik tersebut ternyata berisi uang Rp 7,5 juta. Diduga, uang tersebut jatuh saat pemilik uang melintas di sekitar Jalan Herewila.

Saat yang bersamaan, ada dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor juga melintas. Kedua pengendara sepeda motor sempat berhenti dan melihat kantong plastik tersebut.

Keduanya kemudian memberitahukan kepada Aipda Fandi dan Brigpol Richard tentang keberadaan plastik itu, sehingga Aipda Fandi memungut plastik berisi uang tersebut.

"Kami masih menunggu beberapa saat karena menduga pemilik uang akan kembali, tetapi hingga jelang sore belum ada yang datang," kata Aipda Fandy, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (18/8/2022).

Diunggah di Facebook

Aipda Fandi pun membawa pulang uang tersebut dan Brigpol Richad memfoto dan mengunggahnya di media sosial Facebook soal temuan uang tersebut. Keduanya tidak berani membuka isi kantong plastik tersebut.

Beberapa saat kemudian, seorang pria bernama Feryanto Tangawila mengirim pesan Facebook ke Brigpol Richard dan mengaku uang tersebut milik bosnya, Suryanto Limardi, pemilik bengkel di sekitar Jalan Herewila, tidak jauh dari Polda NTT.

Feryanto Tangawila mengaku kalau uang tersebut hendak disetor ke bank BCA.


Untuk meyakinkan, Feryanto Tangawila menyebut ada slip setoran dalam plastik bersama uang tersebut.

Brigpol Richard dan Aipda Fandi kemudian meminta Feryanto datang dengan bosnya, Suryanto Limardi, dengan membawa serta identitas guna dicocokkan.

Ternyata, KTP Suryanto Limardi cocok dengan nama dalam slip yang ada dalam plastik hitam tersebut.

Aipda Fandi dan Brigpol Richard meminta Suryanto menghitung jumlah uang dalam plastik guna memastikan uangnya utuh.

Suryanto awalnya menolak menghitung kembali, tetapi kedua polisi ini tetap meminta Suryanto memastikan jumlah uang dalam plastik. Usai menghitung kembali, Suryanto memastikan uangnya utuh sejumlah Rp 7,5 juta.

Suryanto pun berterima kasih atas niat baik kedua polisi ini dan ia pun bangga atas sikap polisi yang jujur dan mau mengembalikan uang temuan tersebut.

"Awalnya kami tidak berani buka plastiknya, padahal dalam plastik itu ada slip dan nama pemilik. Kami tunggu sampai pemilik datang dan memastikan jumlah uang utuh," ujar Brigpol Richard Raja Kana.

Menurut Richard, setelah menemukan uang tersebut, ia mendokumentasikan dan mempublikasikan melalui Facebook agar uang temuan bisa dikembalikan pada pemiliknya.

"Ada yang inbox dan kami tidak asal percaya sehingga kami suruh dia datang dengan bosnya membawa identitas, ternyata cocok sehingga uangnya kami kembalikan kepada pemiliknya," ujar Richard.

Keduanya pun lega setelah uang temuan tersebut bisa kembali ke tangan pemiliknya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/18/180416578/cerita-2-polisi-di-ntt-temukan-uang-rp-75-juta-di-jalan-lalu-mengembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke