Joko Sutarman (70), Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, mengaku baru mengetahui Ferdy Sambo mempunyai rumah di wilayahnya.
"Saya baru tahunya itu (rumah Ferdy Sambo) sejak kasus ini geger. Sebelumnya saya tidak tahu kalau rumahnya itu adalah rumah Pak Sambo," ungkapnya.
Ia mengatakan, sebelum ditinggali Ferdy Sambo, rumah tersebut sempat ditinggali oleh mantan Kapolri Idham Aziz yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolda.
"Setau saya itu saat ditinggali Pak Idham Aziz saat menjadi Kapolda, belum menjadi Kapolri, tahun sekitar 2012," tuturnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Sempat Kirim Undangan Lewat WA kepada Adik Brigadir J Saat di Magelang
Rumah itu disebut dijadikan tempat singgah sewaktu Idham Aziz menjenguk anaknya yang bersekolah di SMA Taruna Nusantara. Idham kemudian pindah sekitar tahun 2017.
"Kalau Pak Idham Aziz pindah dari sini itu juga belum lama, sebelum Covid-19, mungkin sekitar 2017 lalu. Memang itu rumah sudah dipindahtangankan atau ganti kepemilikan, tetapi saya tidak tahu kepada siapa saja, saya kan bukan notarisnya," jelasnya.
Setelah berganti kepemilikan, Joko mengaku tidak mendapat laporan mengenai siapa pemilik rumah tersebut. Ia menambahkan, warga yang tinggal di kawasan elite tersebut tidak terdata dalam kependudukan wilayah yang di bawahinya.
"Tidak ada, dari dulu memang tidak ada laporan. Karena di sini kebanyakan warga parsial, tidak tetap kebanyakan dari luar kota. Jika ada hajatan, baru ke sini. Saya tahu Pak Idham Aziz tinggal di sini karena dulunya penjaga rumahnya selalu berkomunikasi dengan saya," paparnya.
Joko menerangkan, selepas Idham Aziz pindah, penjaga rumah itu tak lagi bekerja di sana, sehingga Joko tak lagi mendapat informasi tentang rumah tersebut.