SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggerebek seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ponorogo atas kepemilikan narkoba.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Sutiyas Hadi Riyanto (52) digerebek di rumahnya di Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Kota Kabupaten Ponorogo, Rabu (10/8/2022) malam lalu.
Sabtu (13/8/2022) sore, SHR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah diamankan di Mapolda Jatim.
"Masih terus dikembangkan, tersangka sudah ditahan di Mapolda Jatim," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran sekaligus pemimpin penggerebekan dikonfirmasi Sabtu malam.
Baca juga: Paket Narkoba yang Hendak Dikirim ke Lapas Baubau Berhasil Digagalkan
Dia enggan menjelaskan lebih detil perihal penangkapan tersebut, karena akan disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim.
"Nanti akan disampaikan oleh Pak Direktur. Yang pasti tersangka ini residivis kasus yang sama, dan aksinya kerap meresahkan masyarakat di Ponorogo," kata mantan Ketua Tim Cobra Polres Lumajang ini.
Baca juga: Alasan Orangtua Laporkan Anaknya yang Sedang Pesta Narkoba ke Polisi, Kerap Melawan Saat Dinasihati
Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti narkoba dan bekas alat isap narkoba. Barang haram tersebut dipakainya bersama 2 rekannya yang saat ini buron, sehari sebelum penggerebekan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.