Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Memaki dan Memukul Ibu Kandung di Riau, Dilaporkan Polisi dan Dipenjara

Kompas.com - 13/08/2022, 20:07 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau, tega memukul ibu kandungnya.

Pelaku berinisial LR (30) itu akhirnya dilaporkan ibunya ke polisi hingga dimasukkan ke dalam penjara.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi Kamis (11/8/2022) siang.

"Pelaku LR memukul ibu kandungnya, sehingga dilaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir. Saat ini pelaku sudah ditahan," ujar Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2022).

Baca juga: Kronologi Seorang Anak Aniaya Ibu Kandungnya, Berawal Tak Diberi Uang

Pria yang akrab disapa Narto ini menyebut, pelaku melakukan pemukulan karena merasa tersinggung dengan ucapan ibunya.

Mulanya, ibu pelaku bernama Evita Zulda (47) sedang bercerita dengan temannya, Elmi di rumahnya. Sedangkan pelaku saat itu berbaring di ruang tengah.

Mendengar perbincangan ibu dengan temannya, tiba-tiba pelaku marah-marah.

"Pelaku langsung marah dan memaki ibu kandungnya. Setelah itu, pelaku memukul ibunya menggunakan tangan sebelah kanan ke arah bagian punggung sebelah kiri sebanyak dua kali," kata Sunarto.

Baca juga: Pria di Pontianak Aniaya Ibu Kandung yang Berusia 75 Tahun Pakai HP, Motifnya Kesal

Mendengar keributan itu, seorang warga bernama Delpa datang untuk membantu dan melerai pelaku.

Akan tetapi, pelaku justru merasa tidak senang dan langsung menuju dapur mengambil pisau, lalu mengejar Delpa. Saksi tersebut lari menyelamatkan diri.

Tak terima perbuatan biadab sang anak, Evita Zulda melaporkan anaknya ke polisi.

Atas laporan itulah petugas langsung menangkap pelaku setelah alat bukti dan keterangan saksi lengkap.

"Jadi, motif pelaku memukul ibu kandungnya, dikarenakan pelaku tersinggung dan marah dengan ucapan korban," ungkap Sunarto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Detik-detik Kecelakaan di Bawen: Usai Klakson Panjang Terdengar, Tabrakan Keras Terjadi

Detik-detik Kecelakaan di Bawen: Usai Klakson Panjang Terdengar, Tabrakan Keras Terjadi

Regional
Sepeda Motor Terbakar di SPBU Makassar, Diduga karena Gunakan Tangki 'Modifikasi'

Sepeda Motor Terbakar di SPBU Makassar, Diduga karena Gunakan Tangki "Modifikasi"

Regional
Kecelakaan Maut di Bawen, 4 Orang Tewas, 9 luka, Ada 4 Mobil dan 9 Motor yang Ditabrak Truk

Kecelakaan Maut di Bawen, 4 Orang Tewas, 9 luka, Ada 4 Mobil dan 9 Motor yang Ditabrak Truk

Regional
Kecelakaan Maut di Bawen, Saksi Sebut Suara Tabrakan Sangat Keras

Kecelakaan Maut di Bawen, Saksi Sebut Suara Tabrakan Sangat Keras

Regional
Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong di Balikpapan, Identitas Masih Diselidiki

Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong di Balikpapan, Identitas Masih Diselidiki

Regional
Saksi Mata Kecelakaan Maut Exit Bawen: Truk Tabrak 7 Mobil dan 7 Motor

Saksi Mata Kecelakaan Maut Exit Bawen: Truk Tabrak 7 Mobil dan 7 Motor

Regional
Kecelaaan Beruntun di Exit Tol Bawen, Truk yang Seruduk Puluhan Kendaraan Sempat Bunyikan Klakson

Kecelaaan Beruntun di Exit Tol Bawen, Truk yang Seruduk Puluhan Kendaraan Sempat Bunyikan Klakson

Regional
Mendagri Angkat Kadis PUPR NTB Jadi Pj Wali Kota Bima

Mendagri Angkat Kadis PUPR NTB Jadi Pj Wali Kota Bima

Regional
Ibu di Jambi Aniya Anak dengan Setrika Panas, Kesal karena Uang dari Suami Kurang

Ibu di Jambi Aniya Anak dengan Setrika Panas, Kesal karena Uang dari Suami Kurang

Regional
Hasil Otopsi Ungkap Luka Tembak Jadi Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara

Hasil Otopsi Ungkap Luka Tembak Jadi Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara

Regional
Direhabilitasi untuk PON 2024, Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh Akan Dirobohkan

Direhabilitasi untuk PON 2024, Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh Akan Dirobohkan

Regional
DPR Aceh Soroti Penggunaan Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk PON 2024

DPR Aceh Soroti Penggunaan Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk PON 2024

Regional
2 Pemuda Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di TTU Dirujuk ke Kupang

2 Pemuda Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di TTU Dirujuk ke Kupang

Regional
Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Sendiri, Tinggalkan Istri yang Hamil Tua

Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Sendiri, Tinggalkan Istri yang Hamil Tua

Regional
Gudang Tiner di Semarang Terbakar, Helikopter 'Water Bombing' Dikerahkan

Gudang Tiner di Semarang Terbakar, Helikopter "Water Bombing" Dikerahkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com