SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi memastikan penyebab kematian mayat yang ditemukan di saluran air Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah adalah korban tabrak lari.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku tabrak lari merupakan seorang pengacara bernama Giant Permana (28), warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
"Kejadian tersebut terungkap seusai pendalaman saksi dan kamera pengawas atau CCTV," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/8/2022).
Dia menjelaskan, hasil olah TKP tempat kejadian perkara (TKP) dan CCTV, diketahui peristiwa ini adalah kecelakaan.
"Korban pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ujarnya.
Baca juga: Mayat yang Ditemukan di Saluran Air Jalan Sriwijaya Semarang Diduga Korban Tabrak Lari
Dia mengungkap, korban tertabrak sekitar pukul 05.00 WIB yang saat itu sedang melakukan olahraga pagi. Dari rekaman CCTV, terlihat korban terserempet mobil yang melaju dari arah Timur ke Barat.
"Setelah itu korban jatuh ke selokan air jalan Sriwijaya," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan, korban ada luka sobek kurang lebih 7 sentimeter di 2 titik bagian kepala. Meski ada sejumlah luka, dia menegaskan hal tersebut bukan karena pembunuhan.
"Kejadian tersebut murni laka atau kecelakaan," paparnya.
Sementara itu, pelaku penabrakan, Giant Permana mengaku sempat merasa menabrak sesuatu saat di lokasi kejadian. Namun, dia tak menemukan penyebabnya.
"Saya juga sempat mengecek, tapi tak menemukan apa pun," ucapnya.
Seperti diketahui, mobil Yaris yang digunakan oleh pelaku penyok di sebelah kiri. Di mobil tersebut juga ditemukan bekas rambut yang sesuai dengan rambut korban.
Atas kejadian tersebut, pelaku disangkakan pasal 359 KUH Pidana atau barang siapa karena kesalahnya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.