KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Buru Sergap Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap FM (27), warga Dusun Kuanitas, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
FM ditangkap karena diduga menganiaya David Daner Dalung (36), anggota Kepolisian Resor Belu.
"Pelaku diamankan kemarin, saat mengikuti pelatihan satpam di gedung Pramuka Jalan Adisucipto Penfui, Kota Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022) pagi.
Pemukulan terhadap anggota Polres Belu itu terjadi di sebuah pesta di Dusun Kuanitas, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada 25 Juni 2022, pukul 02.30 Wita.
FM memukul korban dengan kursi plastik. Akibatnya, dahi korban mengalami luka robek.
"Penganiayaan ini terjadi di halaman depan rumah Heri Mauk yang berhadapan dengan tenda acara pesta nikah," kata dia.
Baca juga: Kabur Sebulan Usai Panah Temannya, Pemuda di Belu NTT Ditangkap
Peristiwa itu bermula ketika korban bersama temannya, Marselinus Klau dan Jefri Kawe, serta beberapa keluarga pengantin duduk bercerita di depan rumah Heri Mauk.
Mereka duduk sambil memantau undangan yang berjoget di dalam tenda. Tak berapa lama kemudian, terjadi keributan dalam tenda acara nikah tersebut.
"Sejumlah remaja putri berlarian keluar dari tenda acara menuju tempat duduk korban disusul oleh sekelompok pemuda yang berlarian mengejar sambil memukul dan menendang seorang pemuda," kata dia.
Pemuda yang dikejar dan dipukul tersebut jatuh dekat korban.
Ketika pemuda tersebut jatuh tertidur di tanah, sejumlah pemuda yang mengejarnya secara bersama-sama memukul dan menendangnya berulang kali.
Melihat kejadian ini, korban secara spontan langsung menegur dan melerai, dengan menghalangi para pengeroyok tersebut. FM berteriak agar para pemuda menghentikan aksinya.
Korban kemudian mengangkat pemuda yang terjatuh tersebut untuk diselamatkan.
Namun, tiba-tiba pelaku FM langsung memukul korban menggunakan kursi plastik pada dahi, sehingga dahi korban luka robek terbuka dan berdarah.
Setelah memukul korban, FM langsung melarikan diri. Korban lalu dibawa masuk ke rumah Heri Mauk untuk mendapatkan pengobatan.
Namun, korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Marianum Halilulik Kabupaten Belu untuk mendapatkan perawatan medis karena luka di dahinya lebar dan terus berdarah.
Baca juga: Anggota Brimob Aniaya Warga di Belu, Pengacara Korban Minta Kasus Diusut Tuntas
Kasus itu, lalu dilaporkan ke Kepolisian Resor Belu. Setelah menerima laporan, polisi lalu menyelidiki kasus itu, dengan memeriksa sejumlah saksi mata.
"Pelaku Ferdi Manek rupanya kabur ke Kupang dan mengikuti pelatihan Satpam," kata Ariasandy.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi lalu menangkap dan membawanya ke Belu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku saat ini sudah ditahan dan akan diproses hukum," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.